DEPOK– Kasus kematian DH (55) terungkap. Wanita paruh baya yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan itu ternyata adalah korban pembunuhan. Pelakunya adalah ARH (44) yang merupakan suami siri korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pelaku telah diamankan Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (8/3) pukul 15.30 WIB.
“Tersangka berinisial ARH, usia 44 tahun, yang merupakan suami siri korban. Diamankan oleh Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 15.30 WIB,” katanya kepada media, Senin (9/3/2026).
Pelaku dibekuk di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Saat ini penyidik masih mendalami keterangan pelaku. Namun untuk sementara motif pembunuhan tersebut diduga karena masalah ekonomi.
“Motif sementara diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi,” ujarnya.
Keterangan sementara, pelaku merasa sakit hati kepada korban yang mengusir dari rumah. Pelaku sendiri tidak memiliki pekerjaan.
.”Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban, kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan,” tukasnya.
Penyidik masih terus mendalami kasus ini. Keterangan saksi dan barang bukti lain masih dikumpulkan.
“Saat ini dalam proses penyidikan Dit Reskrimum PMJ,” pungkasnya.

