DEPOK– Universitas Indonesia (UI) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) yang dirangkaikan dengan kuliah umum bertema “Intelektual, Masyarakat Sipil, dan Perubahan Sosial” di Balai Sidang UI, Senin (13/4).
Kolaborasi ini menegaskan komitmen kedua institusi dalam memperkuat peran pendidikan tinggi dan masyarakat sipil untuk merespons dinamika perubahan sosial yang semakin kompleks.
Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah mengatakan, kerja sama ini merupakan pertemuan dua kekuatan strategis bangsa, yakni dunia akademik dan organisasi masyarakat sipil.
“Keduanya memikul tanggung jawab yang sama, yaitu memperkuat nilai, menjaga akal sehat publik, serta mendorong perubahan sosial yang lebih adil dan beradab,” katanya, Senin (13/4/2026).
Rektor menuturkan, kolaborasi ini berangkat dari semangat fastabiqul khairat—berlomba dalam kebaikan—yang telah dibangun sejak pertemuan sebelumnya di Yogyakarta pada bulan Ramadan.
Komitmen tersebut kini diwujudkan dalam langkah yang lebih konkret, terarah, dan berdampak. UI juga memandang kemitraan dengan Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah sebagai langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memperluas manfaat pendidikan tinggi bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari implementasi kerja sama, kedua pihak akan mengembangkan berbagai program konkret, di antaranya Program Studi Lanjut dan Program Percepatan (fast-track), yang dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan global.
Dalam kuliah umum yang disampaikan usai penandatanganan, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir menegaskan, kerja sama ini tidak boleh berhenti pada formalitas, melainkan harus melahirkan kontribusi nyata bagi masyarakat. Kolaborasi antara kampus dan civil society merupakan kunci dalam menghadapi tantangan bangsa dan kemanusiaan.
Menurutnya, peran intelektual tidak cukup diukur dari gelar akademik, melainkan dari kedalaman ilmu, ketajaman analisis, serta kemampuan menghadirkan solusi.
“Intelektual sejati adalah mereka yang mampu membebaskan, memberdayakan, mencerdaskan, memajukan, dan mencerahkan masyarakat. Dengan demikian, intelektualitas merupakan panggilan moral yang menuntut tanggung jawab sosial,” katanya.
Prof. Haedar juga menyoroti perubahan sosial yang berlangsung sangat cepat, ditandai dengan pergeseran pola urbanisasi, ekspansi wilayah perkotaan ke pedesaan, serta transformasi besar akibat revolusi digital.
Perkembangan teknologi informasi dan media sosial dinilai telah membentuk realitas baru yang memengaruhi cara berpikir dan berinteraksi masyarakat, sekaligus mendorong pergeseran nilai dari kolektivitas menuju individualisme dan materialisme.
Ia mengingatkan adanya kecenderungan peluruhan nilai moral dan keadaban dalam kehidupan publik, termasuk dalam praktik komunikasi sosial. Nilai-nilai agama dan budaya yang selama ini menjadi fondasi kehidupan bersama dinilai semakin tergerus, sehingga diperlukan upaya rekonstruksi nilai yang berakar pada spiritualitas dan kearifan lokal.
Sementara itu, dalam konteks kebangsaan dan global, ia menilai bahwa liberalisasi politik dan ekonomi pascareformasi belum sepenuhnya diimbangi dengan penguatan nilai, yang berimplikasi pada munculnya praktik politik transaksional dan melemahnya etika publik.
Di sisi lain, dunia juga menghadapi krisis eksistensial, seperti kerusakan lingkungan dan tantangan teknologi mutakhir, termasuk kecerdasan buatan, yang berpotensi melampaui kendali manusia jika tidak diiringi kebijaksanaan.
“Untuk itu, penting bagi kita untuk menghidupkan kembali nilai-nilai kebijaksanaan, musyawarah, dan keadaban dalam kehidupan berbangsa. Perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa harus bersinergi memperkuat peran kolaboratif dalam merespons perubahan secara konstruktif melalui pendekatan dialog, moderasi, dan saling menghargai,” ujar Prof. Haedar.
Kuliah umum yang disampaikan Prof. Haedar tersebut memperkaya makna kerja sama UI dan PP Muhammadiyah dengan perspektif nilai dan pemikiran kritis mengenai peran intelektual dan masyarakat sipil dalam menghadapi perubahan sosial. Gagasan yang disampaikan tidak hanya menjadi refleksi atas kondisi kekinian, tetapi juga menawarkan arah bagi penguatan peran kampus dan civil society dalam membangun tatanan masyarakat yang lebih beradab.
Melalui kerja sama ini, UI dan Muhammadiyah berkomitmen untuk mengoptimalkan peran masing-masing dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan kontribusi nyata dalam membangun masyarakat yang lebih berdaya, tercerahkan, dan beradab, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi tantangan global.

