Pelecehan seksual dengan modus remas payudara kembali terjadi di Kota Depok. Kasus ini bukan kali pertama terjadi. Bahkan laporan yang diterima Depok24jam korban pelecehan seksual peremasan payudara di kota ini cukup banyak.
Namun, gak semua korban berani berbicara dan melapor ke polisi. Karena selain bukti yang kurang memadai, para korban peremasan payudara ini merasa malu dan tidak siap jika peristiwa yang menimpanya diketahui orang.
1. Korban Berbicara
Depok sempat dihebohkan dengan peristiwa pelecehan yang terjadi pada Kamis (11/1/2018) menimpa AM (22) di Jalan Kuningan Datuk Margonda. Korban diremas payudaranya oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor.
Peristiwa tersebut terekam CCTV yang akhirnya tersebar di media sosial. Korban tak segan-segan melapor dan langsung diungkap polisi. Peremas payudara bernama Ilham Sanin pun belakangan hanya dihukum 4 bulan penjara.
Selain pelecehan yang menimpa AM, kasus serupa terjadi pada SN, seorang mahasiswi yang sedang berjualan di pagi hari.
Peristiwa terjadi pada Minggu (15/7/2018) pagi, di Gang Swadaya II, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok. Dia saat itu SN sedang berjalan sendirian di gang yang hanya bisa dilalui oleh dua orang itu.
Pelaku peremas payudara yang menggunakan Mio merah langsung beraksi. Bahkan pelaku mengeluarkan alat vital dengan menunjukan ke korban dan mengancam korban dengan pembunuhan.
Pertama kali kasus yang dialami SN diungkap di Instagram @depok24jam dan langsung viral. Aparat kepolisian langsung bergerak dan menyelidiki kasus tersebut.
Banyak korban pelecehan seksual yang terjadi di Depok terungkap yang diterima @depok24jam. Mereka mengatakan peristiwa yang dialaminya bahkan terjadi sudah cukup lama dan kebanyakan tidak berani melapor polisi.
2. Jaga Diri dan Waspada
Buat siapa pun, terutama warga Depok agar lebih hati-hati saat berjalan kaki sendiri di tempat sepi. Ada baiknya mengajak teman atau saudara jika hendak bepergian.
Jika siapa saja mengalami pelecehan, sebisa mungkin untuk berteriak atau langsung melarikan diri demi kemananan. Kalau sempat, ingat-ingat plat nomor kendaraan yang dibawa pelaku untuk dilaporkan sebagai bukti.
3. Lapor Polisi dan Dampingi
Meski kasus pelecehan termasuk salah satu yang cukup sulit bukti, maka tidak ada salahnya korban agar melapor ke kepolisian.
Jika memang tidak berani, sebisa mungkin agar ada pihak yang mendapingi untuk berbicara. Pihak dan teman korban juga bisa mendampingi untuk konsultasi ke lembaga yang menangani tentang perempuan atau pelecehan.
4. Butuh Perhatian Khusus
Kasus pelecehan di Depok memang butuh perhatian khusus kepolisian. Jangan sampai kasus pelecehan diungkap ketika viral saja.
Korban pelecehan seksual banyak berani berbicara di media sosial ketimbang melapor. Ini bisa jadi bahan perhatian bagi aparat atau lembaga yang fokus terhada perempuan baik swasta atau pun dari pemerintah.
Semoga, jika semakin terungkap, kasus peecehan terutama di Depok tidak terjadi lagi.