DEPOK- Belasan spanduk yang merusak pemandangan ditertibkan oleh Tim Patroli Satpol PP di daerah Depok bagian barat, Senin 16 September 2019.
Syahroni, Ketua Tim mengatakan Satpol PP berhasil menertibkan spanduk yang merusak pemandangan di daerah Bojongsari, Cinere, Cinangka, hingga Sawangan.
“Kami lakukan tindakan pencopotan spanduk yang menyalahi aturan,” ujar Syahroni kepada depok24jam.com, Senin, 16 September 2019.
Menurutnya, kebanyakan spanduk berjenis komersil iklan perumahan yang terpasang di sejumlah ruas trotoar sehingga menganggu kenyamanan dan keindahan.
Syahroni menambahkan bukan hanya spanduk saja yang ditertibkan melainkan baliho dan banner yang tidak sesuai peraturan akan dicabut dan diambil.
“Ya kami menertibkan spanduk, baliho dan banner, kalo tidak sesuai dengan peraturan kota depok kita copot,” Katanya
Tim Patroli Satpol PP ini melakukan penertiban dari pagi hari (08:00-16:00), sore hari (16:00-24:00) dan malam hari (24:00-08:00).