Nunggak Pajak, Mobil Dinas Terjaring Razia Petugas

DEPOK24JAM, – Mobil dinas dengan pelat nomor B-114-ZQN terjaring razia penunggak pajak kendaraan lantaran masa berlaku tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) hingga November 2021.

Petugas memberhentikan mobil dinas di Jalan Siliwangi lantaran kedapatan belum membayar pajak atau kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok Kompol David Purba mengatakan, pelat nomor mobil dinas tersebut masa berlakunya telah kedaluwarsa.

“Mobil dinas tadi ada yang terjaring dari pemda, tapi sudah kita imbau yang bersangkutan untuk segera menghubungi pimpinannya untuk membayar pajak,” ucap David Purba.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Depok 1, Dadi Darmadi membenarkan penjaringan tersebut.

Dia mengatakan pembayaran pajak kendaraan dinas alias berplat merah berdasarkan anggaran kantor.

“Biasanya pelat merah terkena kita kasih surat pernyataan akan melakukan itu (pembayaran). Kalau pelat merah sudah tercatat datanya, kita tinggal lapor bosnya saja,” kata Dadi Darmadi.

Dia mengatakan kendaraan pelat merah yang terjaring razia dalam dua hari ini jumlahnya di bawah 10. Menurutnya, proses pembayaran untuk kendaraan tersebut melalui proses yang panjang.

“Nah, itu, kalau untuk penertiban pelat merah, tidak sederhana. Kalau kendaraan pelat hitam, pemiliknya jelas yang bersangkutan pasti pemilik kita bisa langsung proses mau bayar atau kapan. Kalau pelat merah kita harus runut dulu sejarahnya, banyak,” katanya.

Razia PKB ini berlangsung sejak tiga hari Dispenda Depok menargetkan Rp 462 miliar serapan anggaran dari pajak kendaraan.

Pendapatan tersebut tersebar dari enam kecamatan, yakni Tapos, Cimanggis, Sukmajaya, Cilodong, dan Pancoran Mas.

“Kalau kami dari Samsat Depok 1 yang membawahi 6 kecamatan itu targetnya untuk tahun ini (seluruh) kendaraan saja Rp 462 miliar. Kemudian kalau digabungkan dengan pajak daerah lainnya sekitar Rp 910 miliar, itu total keseluruhan Depok 1,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *