DEPOK24JAM,- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Depok 2022 jalur prestasi non akademik dibuka hari ini, Jumat 1 Juli 2022.
Pendaftaran PPDB SMP Kota Depok 2022 jalur prestasi non akademik bisa dilakukan secara online melaui link depok.siap-ppdb.com. Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat mendaftar diri melalui ling tersebut.
“Untuk jalur prestasi non akademik kita sediakan kuota penerimaan sebesar 15 persen,” ujar Ketua Pelaksana PPDB Kota Depok, Joko Soetrisno dikutip dari berita.depok.go.id, Jumat 1 Juli 2022.
Joko Soetrisno menyebutkan, sistem PPDB SMP Kota Depok 2022 jalur prestasi non akademik dimulai dengan pendaftaran secara online, lalu dilanjutkan seleksi persyaratan.
CPDB yang lolos seleksi persyaratan akan berlanjut ke tahap seleksi skor sertifikat, jika memenuhi syarat dan ketentuan, maka CPDB diterima di sekolah yang dituju.
“Peringkat atau rangking diperhitungkan dengan rumus, nilai sama dengan skor sertifikat prestasi atau nilai berdasarkan peringkat tertinggi,” bebernya.
Bagi CPDB yang mendaftar melalui jalur prestasi non akademik setelah mendaftar akan dilakukan uji kompetensi pada tanggal 4 sampai 6 Juli 2022. Kemudian, pengumuman hasil tes pada 7 Juli.
“Sementara, pelaksanaan daftar ulang 8 Juli dan awal tahun pelajaran pada 18 Juli,” tutur Joko.
Adapun untuk persyaratan PPDB SMP Kota Depok 2022 jalur prestasi non akademik di antaranya:
- Menyertakan Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada,
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021,
- Jalur prestasi lomba akademik dan non akademik dibuktikan dengan sertifikat atau piagam dari prestasi tertinggi yang dimiliki,
- Mengikuti uji kompetensi untuk prestasi non akademik sesuai dengan sertifikat atau piagam atau surat keterangan yang dimiliki CPDB.