DEPOK24JAM, – Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di Kota Depok, kali ini menimpa seorang perempuan penumpang Kereta Rel Listrik (KRL).
Korban pelecehan seksual ini adalah seorang perempuan yang merupakan penumpang di gerbong KRL di Stasiun Depok Baru, Kota Depok.
Dilecehkan oleh seorang pria berinisial DAP, pelaku menggesekan kemaluannya kepada korban saat berdempetan di dalam KRL.
Parahnya, dikutip dari laporan Detik.com, perbuatan bejat DAP yang dilakukan kepada korban hingga mengalami ejakulasi.
Kejadian tersebut membuat korban kaget dan secara spontan berteriak, hingga petugas KRL mengamankan pelaku.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Tulus mengatakan pelecehan itu terjadi pada Kamis 22 September 2022 pukul 06.40 WIB.
“Sesama penumpang kereta, mepet korban di dalam korban, bersentuhan sama bokong korban,” ungkap Tulus.
Saat ini ucap Tulus pelaku sudah diamankan. “Diamankan korban sama petugas keretanya. (Pelaku) dibawa ke Polres,” tuturnya.
Perbuatan bejat pelaku akan dijerat dengan pasal 10 jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 281 KUHP.