DEPOK24JAM,- Cuaca ekstrem yang melanda berbagai daerah di Indonesia termasuk Kota Depok mengakibatkan kewaspadaan dari berbagai pihak.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok turut waspada dengan mulai melandanya cuaca ekstrem, dengan mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan untuk membatasi kegiatan di luar ruangan (outdoor).
Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Nomor: 824/12740/X-Disdik/2022 perihal kewaspadaan potensi dampak cuaca ekstrem, yang diterbitkan pada 17 Oktober 2022.
Surat tersebut berdasarkan imbauan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait kesiapan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem.
Serta dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
Kepala Disdik Kota Depok, Wijayanto dalam surat edaran tersebut menyampaikan bahwa agar kepala satuan Pendidikan melakukan antidipasi pada dampak cuaca ekstrem tersebut.
“Untuk itu, diimbau kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Kota Depok untuk dapat melakukan antisipasi dan kewaspadaan terkait dampak cuaca ekstrem,” ucap Wijayanto
“Serta membatasi kegiatan outdoor yang berpotensi membahayakan jiwa,” tandasnya dikutip dari berita.depok.go.id.
