DEPOK24JAM,- Dua pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dari Depok menerima sertifikat halal yang diserahkan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, di Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Ciracas, Jakarta Timur.
Dwi dari Cilangkap, pemilik UKM Dapurasa, dan Ibu Arianti dari Beji, pemilik UKM Dapur Queenak, adalah perwakilan dari 223 UKM yang beruntung dalam acara “Penyerahan Sertifikat Halal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Implementasi Sertifikasi Halal dan Pengawasan Produk Halal Bidang Perdagangan”. Mereka didampingi oleh Kepala Dinas Kota Depok, Mohamad Thamrin.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa Kementerian Perdagangan mendukung perdagangan produk halal, terutama bagi pelaku UMKM melalui pendampingan proses sertifikasi halal.
“Sertifikat halal merupakan jaminan bahwa produk yang dikonsumsi telah memenuhi aturan halal, sehingga konsumen memperoleh kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian dalam mengonsumsi produk halal,” ujar Zulkifli Hasan.
Pada tahun 2023, Kementerian Perdagangan telah mendampingi 223 UMKM dalam proses sertifikasi halal. Mendag juga mengapresiasi pelaku UMKM yang mendukung kegiatan perlindungan konsumen melalui pemenuhan kewajiban sertifikasi halal. Setelah mendapatkan sertifikat halal, pelaku UMKM diharapkan untuk menjaga konsistensi kehalalannya.
Untuk mendukung percepatan pelaksanaan sertifikasi halal, Kementerian Perdagangan telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Agama tentang Implementasi Kewajiban Sertifikasi Halal guna memfasilitasi penerapan Jaminan Produk Halal bagi pelaku usaha di bidang perdagangan.
Acara ini menunjukkan komitmen Kementerian Perdagangan dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk halal UMKM di tingkat nasional maupun internasional.