DEPOK24JAM,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengonfirmasi bahwa proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hampir mencapai penyelesaian.
Achmad Firdaus, anggota KPU Depok yang membidangi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), menyatakan bahwa saat ini proses telah memasuki tahap akhir, yaitu penetapan.
Namun, penetapan tersebut masih menunggu hasil penyelesaian perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kemarin kami sudah ke MK untuk mendengarkan pembacaan gugatan. Gugatan itu kemudian dicabut, tetapi karena sudah terdaftar, prosesnya tetap dilanjutkan. Sidang pencabutan perkara di MK dijadwalkan sekitar tanggal 17 Januari,” ungkap Achmad Firdaus kepada berita.depok.go.id, Rabu (15/01/25).
Setelah proses di MK selesai, KPU akan melengkapi dokumen administrasi sebagai bagian akhir dari tugas mereka dalam Pilkada. Mengenai pelantikan, Achmad Firdaus menjelaskan bahwa proses ini bukan lagi menjadi kewenangan KPU, melainkan berada di ranah DPRD.
Meskipun demikian, ia memberikan informasi bahwa pelantikan kepala daerah kemungkinan besar akan dilaksanakan pada bulan Maret 2025.
“Pelantikan awalnya direncanakan pada 10 Februari. Namun, karena banyak daerah yang masih berperkara, ada wacana dari Komisi II DPR RI untuk menunda pelantikan hingga Maret agar semua pelantikan dilakukan secara serentak. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah,” jelas Firdaus.
Ia juga menambahkan bahwa pelantikan kemungkinan besar akan dilakukan secara terpisah berdasarkan wilayah provinsi. Untuk Kota Depok sendiri, pelantikan diperkirakan akan berlangsung di Bogor.
Melihat ke depan, Achmad Firdaus menjelaskan bahwa KPU RI sedang mengusulkan program peningkatan partisipasi masyarakat sebagai fokus utama di tahun 2025. Namun, rencana ini masih sebatas wacana dan akan diputuskan pada bulan Agustus mendatang.
“Sosialisasi akan menjadi prioritas, tetapi ini belum final karena perencanaan Pilkada 2027 juga sudah mulai dipersiapkan,” katanya.
Sebagai bagian dari tahapan pasca-Pemilu, KPU Depok akan mengadakan evaluasi di pertengahan atau akhir Januari. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja dan pelaksanaan Pilkada guna memperbaiki proses di masa mendatang.
“KPU Depok kini menunggu tahapan penetapan dan undangan resmi dari DPRD untuk pelantikan. Tahapan akhir ini diharapkan dapat berjalan lancar, sehingga pemerintahan baru segera bisa dilantik dan mulai bekerja,” tutupnya.