Depok – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, memastikan operasional mesin insinerator yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, dihentikan sementara. Keputusan ini diambil setelah dirinya meninjau langsung lokasi pada Sabtu (22/02/25) sore.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan bekerja sama dengan akademisi, termasuk dari Universitas Indonesia (UI), untuk melakukan kajian mendalam terkait dampak lingkungan dan kesehatan dari penggunaan insinerator tersebut.
“Kami akan mengundang pakar lingkungan untuk menganalisis apakah insinerator ini layak digunakan atau perlu dipindahkan,” ujar Chandra Rahmansyah kepada berita.depok.go.id.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Pemkot Depok dalam mencari solusi pengelolaan sampah yang lebih aman dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Chandra juga menyoroti keluhan warga mengenai peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sejak insinerator mulai beroperasi.
“Warga mengeluhkan peningkatan kasus ISPA sejak insinerator beroperasi, maka operasionalnya tetap dihentikan. Ini tentu akan kami evaluasi lebih lanjut bersama Wali Kota Depok, Supian Suri,” pungkasnya.
Dengan penghentian sementara ini, Pemkot Depok diharapkan dapat menemukan solusi terbaik dalam pengelolaan sampah tanpa mengorbankan kesehatan warga sekitar.

