Jakarta, 3 Maret 2025 – Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, secara resmi meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Hal itu ia ungkapkan terkait kasus korupsi yang melibatkan minyak mentah dan produk kilang Pertamina serta kontraktor KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) pada periode 2018 hingga 2023.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian yang mencoreng nama baik perusahaan. Ini merupakan ujian besar bagi kami dan tentu menimbulkan kekecewaan serta kesedihan yang mendalam,” ujar Simon, di Grha Pertamina, Senin (3/3/2025).
Pertamina menyatakan apresiasi terhadap upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus tersebut.
Simon menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh, termasuk menyediakan data atau keterangan yang diperlukan untuk kelancaran proses hukum.
“Kami berkomitmen untuk memastikan proses ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Simon juga menekankan komitmen Pertamina dalam menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“Kami menyadari kejadian ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Namun, kami terus bekerja keras untuk memastikan kualitas BBM Pertamina sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas),” tegasnya.
Beberapa hari sebelumnya, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan pengujian terhadap 75 sampel BBM, mulai dari RON 90 hingga RON 98.
Sampel tersebut diambil dari Terminal BBM Plumpang dan sejumlah SPBU di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Hasil pengujian menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah memenuhi standar Ditjen Migas.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memantau kualitas BBM di seluruh SPBU di Indonesia,” ujar Simon.
Simon juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap Kejagung dalam mengusut tuntas kasus ini.
“Kami sangat menghargai langkah tegas Kejagung dalam menangani pelanggaran hukum di sektor minyak dan gas. Pertamina siap memberikan bantuan data atau informasi tambahan yang diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa kasus ini sempat menimbulkan kepanikan di masyarakat. Namun, Simon memastikan bahwa Pertamina tetap berkomitmen untuk menyediakan BBM berkualitas tinggi sesuai standar Ditjen Migas.
“Kami sadar betul kejadian ini menimbulkan kekhawatiran, tetapi kami bekerja keras untuk memastikan BBM Pertamina tetap berkualitas terbaik,” ucapnya.
Dugaan Pelanggaran oleh Pejabat Pertamina
Sementara itu, dari pihak Kejagung, Jaksa Abdul Qohar mengungkapkan adanya dugaan bahwa sejumlah pejabat Pertamina sengaja mengatur rapat untuk menurunkan produksi kilang, sehingga minyak lokal tidak terserap secara optimal dan BBM dipenuhi melalui impor.
Selain itu, terdapat dugaan kecurangan dalam proses tender impor minyak dan produk kilang yang menguntungkan pihak broker tertentu.
Riva Siahaan, Direktur Pertamina Patra Niaga, juga diduga terlibat dalam praktik pembelian minyak RON 92 (Pertamax) yang seharusnya hanya RON 90 (Pertalite).
“Riva Siahaan diduga membeli minyak dengan klaim RON 92, padahal kenyataannya hanya RON 90 atau lebih rendah, kemudian dicampur di depot untuk menaikkan nilai oktannya. Praktik ini jelas melanggar aturan,” jelas Qohar.
Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memulihkan kepercayaan publik terhadap industri minyak dan gas di Indonesia.

