Surat Edaran Anti-Korupsi: Ketika ASN Depok Harus Menjadi Superhero Tanpa Jubah

DEPOK Bayangkan jika setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Depok tiba-tiba berubah menjadi superhero.

Bukan dengan kekuatan super atau jubah terbang, tapi dengan kekuatan menolak gratifikasi! Ya, inilah kebijakan dari Pemkot Depok, di mana ASN diharapkan menjadi pahlawan anti-korupsi.

Pemerintah Kota Depok baru saja mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang bisa dibilang lebih panas dari sambal terpedas di warung sebelah.

SE Nomor: 356/162/Irda/2025 ini adalah senjata terbaru dalam perang melawan korupsi dan gratifikasi, terutama menjelang hari raya.

Dalam SE ini, ASN diingatkan untuk tidak terjebak dalam godaan gratifikasi. Bayangkan, jika ada yang berani meminta THR atau hadiah lainnya, itu bisa berujung pada tindak pidana korupsi.

Jadi, kalau ada yang datang dengan amplop tebal, lebih baik bilang, “Maaf, saya sudah kenyang dengan gaji saya.”

Adapun beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut antara lain:

– ASN harus menjadi contoh dengan tidak menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

– Permintaan dana atau hadiah, termasuk THR, dilarang keras.

– Gratifikasi yang diterima harus dilaporkan ke KPK dalam 30 hari.

– Bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak bisa disalurkan ke panti asuhan, tapi jangan lupa dokumentasi buat bukti bahwa memang benar disalurkan.

Bayangkan, ASN Depok sekarang harus lebih waspada daripada detektif dalam film detektif. Mereka harus bisa membedakan antara hadiah tulus dan gratifikasi terselubung.

Namun, di balik semua aturan ketat ini, ada harapan besar. Dengan langkah ini, Depok bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain.

Jika semua ASN di Indonesia mengikuti jejak ini, kita bisa melihat masa depan di mana korupsi hanyalah cerita masa lalu. Jadi, mari kita dukung para ASN ini, karena mereka adalah pahlawan tanpa jubah yang kita butuhkan.

Karena di Depok, kita percaya bahwa kejujuran adalah hadiah terbaik yang bisa kita berikan kepada negeri ini.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *