Warga Kelurahan Pengasinan Keluhkan Surat Permohoan Santunan Sebesar Rp 500 Ribu Untuk Lebaran Yatim

DEPOK– Warga di Kelurahan Pengasinan mengeluhkan adanya surat edaran dari pengurus lingkungan perihal sumbangan. Dalam surat tersebut tertera dengan kop surat Pengurus Lingkungan RT 002 RW 007 Kp. Kebon Kopi Kel. Pengasinan Kec. Sawangan Kota Depok.

Isi surat meminta partisipasi sumbangan warga untuk acara Santunan Yatim dan Duafa se-Kelurahan Pengasinan yang bertepatan dengan 10 Muharram 1447 H atau Lebaran Yatim. Pengurus lingkungan meminta sumbagan sebesar Rp 500 ribu pada tiap kepala keluarga dengan cara mencicil seminggu dua kali. Surat tersebut dikeluarkan pada 25 April 2025.

Warga mengaku keberatan dengan besaran sumbangan tersebut. Surat tersebut disampaikan langsung oleh petugas setempat yang mengatakan bahwa pembayaran bersifat wajib.

“Halo gaiss, jadi mimin sempet dapet ini dari petugas setempat yang bilang harus bayar dengan harga yang tertera di surat dan wajib bayar,” tulis pemilik akun dalam unggahannya yang turut dibagikan oleh akun Instagram @depok24jam, Senin (5/5/2025).

Unggahan ini pun memicu respons dari warga lain yang mempertanyakan apakah benar iuran tersebut bersifat wajib, dan bagaimana mekanisme pengumpulan dana seharusnya dilakukan oleh pengurus RT.

Ketika dikonfirmasi, LPM Kelurahan Pengasinan, Marzuki mengatakan bahwa sumbangan tersebut tidak bersifat wajib. Warga yang memiliki ketersediaan dana diimbau berpartisipasi, namun bagi yang tidak bersedia pun tidak dipaksa.

“Terkait sumbangan ini, ini sudah tradisi Kelurahan Pengasinan kan begitu. Jadi walaupun disitu sudah dituangkan angka Rp 500ribu, mereka nggak mau ngasih juga nggak apa apa, orang namanya beribadah kan. Jadi memang kita nih sudah jadi tradisi, setiap lebaran yatim itu kita santunan yatim piatu dan kaum dhuafa se-Kelurahan Pengasinan, kan begitu. Bahkan yang ngasih lebih daripada itu juga banyak. Yang ngak ngasih juga ada,” katanya.

Menurutnya, kegiatan santunan ini adalah bagian dari tradisi yang telah lama dijalankan warga di Pengasinan. Tradisi ini sudah berlangsung selama puluhan tahun dan warga setempat saat ini meneruskan tradisi tersebut.

“Dari kakek saya masih hidup sampai sekarang saya generasi keempat masih berjalan. Iya, semacam tradisi lah,” ujarnya.

Mengenai besaran sumbangan, Marzuki mengatakan yang keberatan kemungkinan adalah warga pendatang yang belum memahami tradisi warga setempat. Dana yang disumbangkan warga disalurkan pada yatim dan duafa yang berjumlah sekitar 1.000 orang per tahun.

“Kalau yang biasanya itu pendatang yang enggak tahu permasalahan. Mereka mungkin merasa keberatan dengan uang sumbangan Rp 500ribu itu kan begitu. Kalau warga pribumi mereka sudah paham, bahkan mereka nih kalau namanya warga pribumi sebelum pelaksanaan lebaran yatim itu mereka sudah nabung,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *