DEPOK- Jajaran Polres Metro Depok mengamankan tujuh orang yang diduga preman dan mata elang (matel) atau debt collector (debcol). Mereka diamankan saat petugas melakukan razia dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Ketujuh orang itu diamankan di Kawasan Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso mengatakan, dari tujuh orang yang diamankan sebanyak lima orang merupakan debcol. Mereka diamankan karena dianggap meresahkan. Sedangkan dua lainnya adalah terduga preman.
“Nah ketika melakukan pemeriksaan di wilayah Kelurahan Harjamukti, ditemukan sekelompok debt collector, kemudian personel pelaksana kegiatan melakukan pemeriksaan yang bersangkutan,” katanya,” Jumat (16/5/2025).
Sedangkan dua lainnya diduga adalah preman yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas). Dari keduanya diamankan senjata api berikut peluru yaitu peluru tajam dan peluru karet.
“Jenis pelurunya ada empat peluru tajam dan satu karet. (senjatanya) pabrikan, cuma kami belum uji apakah berfungsi atau tidak? Nanti ya hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan. Pihaknya terus melakukan razia untuk memberantas aksi premanisme di Depok. Penyidik kini masih mendalami keterangan dari ketujuh orang tersebut guna memastikan motif dugaan tindak pidananya.
“Sementara saat ini penanganan masih kami ambil keterangan untuk proses penanganan selanjutnya,” tukasnya.
Ketujuh orang itu digiring ke Polres Metro Depok dengan berjalan jongkok saat diturunkan dari mobil. Petugas memeriksa barang-barang yang dibawa oleh para pelaku sebelum mereka digiring ke dalam ruangan.
“Ini masih kami dalami, yang jelas dari ketujuh ini ada yang dilengkapi dengan surat tugas dan ada yang tidak,” pungkasnya.

