DEPOK- Polisi mengamankan seorang pria yang memamerkan senjata api jenis air soft gun saat berdebat dengan warga di lokasi bekas Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Rangkapan Jaya Lama, Depok. Peristiwa itu terjadi pada Kamis 19 Juni 2025, namun baru viral kemarin.
Dalam video berdurasi sekitar satu menit, terihat pria memakai kaos biru navy sedang berdedat dengan warga lain. Pria berbadan tegap terekam kamera warga sedang memamerkan benda diduga senjata api (senpi) di lokasi bekas RPH. Pria itu juga mengaku sebagai bagian dari pemerintah dan menyebut dirinya sebagai ‘ring satu istana’.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, pria tersebut sudah diamakan semalam oleh Polda Metro Jaya. Korban adalah Suhendar, dan pelaku adalah Zabidi.
“Infonya sudah diamankan di Polda semalam,” katanya, Selasa (1/7/2025).
Made menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis 19 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu sedang ada kegiatan pembokaran bangunan yang berada di area TKP. Pada saat itu korban mencoba menghampiri Zabidi yang merupakan pengusaha sapi di RPH Depok. Suhendar merupakan warga yang menghuni dan mendirikan bangunan diatas tanah milik Pemerintah Depok.
“Dengan maksud ingin mempertanyakan kenapa barang barang bangunan diambil oleh Zabidi,” ujarnya.
Tapi ternyata keduanya terlibat cekcok. Zabidi kemudian mengaku bahwa dirinya pernah berada di pemerintahan dan sebagai ring satu istana.
“Pada saat itu ada Zabidi mengucapkan ‘saya pernah di pemerintahan dan SAYA RING 1 ISTANA sambil mengangkat bagian bawah kaos warna biru navy sebelah kiri dan terlihat benda berbentuk pistol yang diselipkan dipinggang sebelah kiri,” tukasnya.
Usai viral, kepolisian langsung melakukan pengecekan lokasi. Kasus ini sudah ditangani kepolisian. Pria tersebut terancam Pasal 1 ayat 1 UU No. 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata jenis air soff gun.

