Dana Rp 300 Juta Per RW Segera Cair, Begini Mekanismenya

Wali Kota Depok Supian Suri

DEPOK– Tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai menggelontorkan dana Rp 300 per Rukun Warga (RW). Dana tersebut digunakan untuk mempercepat penyelesaian persoalan lingkungan sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kota Depok dari tingkat paling bawah

Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan, mekanisme penyaluran dana Rp300 juta untuk RW dirancang sebagai instrumen pemerataan pembangunan berbasis kebutuhan riil warga di tingkat lingkungan.

Dana tersebut bersifat fleksibel dan dapat dimanfaatkan untuk menjawab berbagai persoalan yang ada di masing-masing wilayah. Baik itu kebutuhan infrastruktur, kegiatan sosial, hingga program-program lingkungan.

 “Secara teknis, dana ini untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang ada di lingkungan RW masing-masing. Baik yang sifatnya infrastruktur, kegiatan, maupun program yang memang dibutuhkan warga,” katanya, Kamis (22/1/2026).

Kegiatan yang dapat dilakukan dari dana tersebut misalnya pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan, hingga penghijauan. Program ini menjadi upaya konkret agar pembangunan di Kota Depok dapat dirasakan secara merata hingga ke tingkat RW.

“Masalah sampah, kebersihan lingkungan, sampai penghijauan itu juga sudah dimungkinkan. Karena kita berharap alokasi anggaran ini bisa membuat pembangunan di Kota Depok merata di seluruh RW,” ujarnya.

Supian mengignatkan pentingnya musyawarah antara pengurus RW dan RT. Penentuan penggunaan dana tidak harus dibagi rata per RT, melainkan disesuaikan dengan skala prioritas permasalahan di lingkungan masing-masing.

“Saya sampaikan kemarin, tidak harus dipecah per RT. Lihat dulu permasalahan di lingkungan mana yang paling prioritas,” tukasnya.

Dia menyerahkan sepenuhnya keputusan teknis kepada pengurus wilayah. Jika memang dibutuhkan pembagian ke seluruh RT karena setiap lingkungan memiliki kebutuhan mendesak, hal tersebut tetap dimungkinkan.

“Kalaupun memang akhirnya dipecah karena semua membutuhkan, itu menjadi kewenangan para RW, dengan mendengarkan masukan bersama para pengurus RT,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *