Lindungi Generasi Muda Indonesia dari Bahaya Digital, Seskab Teddy Minta Kerja Sama Banyak Pihak

Seskab Teddy Indra Wijaya

DEPOK- Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya meminta seluruh lapisan masyarakat mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Hal itu dilakukan untuk menjaga generasi muda Indonesia berkualitas.

“Ke depan kami semua memohon kerja sama dari seluruh masyarakat, dari seluruh orang tua, dari adik-adik yang merupakan anak-anak, dan tentunya rekan-rekan pers ke depan untuk dapat memaksimalkan dan agar peraturan pemerintah ini, PP Tunas, dapat berjalan dengan maksimal dan manfaat serta tujuannya dapat berdampak baik bagi generasi muda Indonesia,” kata Teddy usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut PP Tunas di Kantor Kementerian Komdigi seperti dikutip, Kamis (12/3/2026).

Dikatakan, sosialisasi PP Tunas akan terus digencarkan lewat banyak cara agar semakin banyak yang mendukung aturan ini berjalan dengan efektif.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid menegaskan, kehadiran PP Tunas tidak hanya bergantung pada pemerintah saja, tapi juga melibatkan dukungan masyarakat untuk mewujudkannya.

Ditegaskan bahwa perlu kerja sama semua pihak untuk mengimplementasikan PP Tunas yang tujuannya adalah untuk agar memproteksi anak-anak.

“PP ini tidak berdiri sendiri, ini adalah kerja bersama pemerintah dan masyarakat khususnya para orang tua,” kata Meutya.

PP Tunas diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Maret 2025. Aturan ini dibuat dengan tujuan mengatur tata kelola platform digital sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) agar dapat menghadirkan layanan yang aman untuk anak-anak.

Diharapkan, aturan ini dapat memproteksi anak-anak Indonesia dari potensi ancaman keamanan di ruang digital seperti perundungan siber, penipuan digital, hingga paparan konten negatif seperti pornografi.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *