DEPOK24JAM- Sekilas, rapor keuangan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) alias Pelindo di paruh pertama 2026 terlihat kinclong. Laba periode berjalan BUMN operator pelabuhan ini melesat 60 persen menjadi Rp2,57 triliun, naik jauh dari Rp1,60 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Tapi kalau laporannya dibaca lebih dalam, ada cerita lain yang tidak seindah angka laba.
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 30 Juni 2026 yang belum diaudit, mesin utama Pelindo memang bekerja makin kencang. Pendapatan operasi tumbuh 11 persen menjadi Rp18,51 triliun, dan laba usaha terkerek 32 persen ke Rp4,51 triliun.
Arus kas dari operasi juga sehat, naik dari Rp4,62 triliun menjadi Rp6,30 triliun. Penerimaan kas dari pelanggan bahkan tembus Rp17,71 triliun, tumbuh dari Rp15,70 triliun.
Rugi Lindung Nilai Menggerus Hasil Akhir
Masalahnya muncul di bawah garis laba. Jumlah laba komprehensif Pelindo justru anjlok 59 persen, dari Rp2,54 triliun tinggal Rp1,05 triliun.
Biang keroknya, kerugian instrumen lindung nilai (hedging) arus kas sebesar Rp1,51 triliun, berbalik arah dari untung Rp816 miliar tahun sebelumnya.
Buat yang awam, hedging bisa dibayangkan seperti asuransi nilai tukar untuk utang. Ketika kurs bergerak melawan posisi perusahaan, nilai “asuransi” ini bisa tergerus, dan kerugiannya dicatat langsung ke ekuitas.
Itulah yang terjadi. Akibatnya, meski untung besar, ekuitas neto Pelindo malah menyusut Rp649 miliar menjadi Rp49,71 triliun.
Sementara total liabilitas naik Rp3,34 triliun menjadi Rp79,04 triliun, sehingga struktur permodalan sedikit lebih berat ke utang dibanding akhir 2025.
Kas perseroan juga menipis Rp690 miliar menjadi Rp14,88 triliun.
Salah satu penyebabnya, sejumlah pos modal kerja membengkak, seperti pajak dibayar di muka yang melompat dari Rp816 miliar ke Rp1,92 triliun dan aset kontrak pihak ketiga yang meledak dari Rp42,8 miliar menjadi Rp818,6 miliar, alias pendapatan yang sudah diakui tapi uangnya belum masuk kantong.
Bayang-Bayang Kasus Hukum
Di luar angka, catatan laporan keuangan Pelindo memuat daftar perkara hukum yang cukup panjang.
Yang paling serius, dugaan korupsi PNBP pemanduan di Pelabuhan Belawan yang sudah masuk tahap penyidikan dengan empat tersangka ditetapkan pada Februari dan Maret 2026, serta dugaan korupsi jasa pemanduan di Pelabuhan Dumai periode 2015 sampai 2025 yang membuat Kejati Riau menggeledah kantor Pelindo Dumai pada April 2026.
Ada pula dugaan korupsi pengadaan dua kapal tunda untuk cabang Dumai senilai kontrak Rp135,8 miliar, dengan perhitungan kelebihan pembayaran versi BPKP mencapai Rp72,2 miliar.
Pelindo juga kalah di tingkat kasasi dalam sengketa tanah dengan ahli waris di Makassar yang berujung pernyataan sertifikat HPL tidak sah, dan kini menggantungkan nasib pada upaya peninjauan kembali kedua yang diajukan Februari 2026.
Perlu dicatat, dokumen hanya memuat kronologi perkara tanpa taksiran nilai kerugian, sehingga dampak finansialnya belum bisa dipastikan.
Fondasi yang Tetap Kokoh
Meski begitu, bukan berarti langit di atas Pelindo mendung semua. Justru beberapa sinyal positif cukup terang.
Beban keuangan turun dari Rp1,57 triliun menjadi Rp1,32 triliun, tanda beban bunga mulai lebih ringan. Bagian laba dari entitas asosiasi juga melonjak dari Rp216 miliar ke Rp376 miliar.
Sepanjang semester ini perseroan membayar pinjaman bank Rp2,41 triliun jauh lebih besar dari penarikan utang barunya, artinya Pelindo sedang rajin mencicil, bukan menumpuk utang baru.
Rugi hedging pun sifatnya belum terealisasi dan bisa berbalik arah kalau kurs kembali bersahabat.
Dengan mesin operasi yang menghasilkan kas Rp6,30 triliun dalam enam bulan dan posisi kas hampir Rp15 triliun, Pelindo masih punya bantalan tebal untuk melewati turbulensi.
Buat investor dan pemegang obligasinya, pekerjaan rumahnya jelas, memantau pergerakan kurs, perkembangan kasus hukum, dan laporan auditan nanti.
Selebihnya, fundamental bisnis pelabuhan terbesar di Indonesia ini masih berlayar di jalur yang benar.

