DEPOK24JAM- Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melaksanakan kebijakan pemangkasan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara signifikan. Target pengurangan adalah dari lebih dari 1.000 entitas menjadi sekitar 200-300 perusahaan.
Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faizal menilai kebijakan ini sangat vital untuk mengurangi tumpang tindih bisnis di antara perusahaan negara. Langkah tersebut sekaligus dimaksudkan untuk memperkuat fokus dan kinerja perusahaan negara secara keseluruhan.
Akbar menyatakan agenda pemangkasan BUMN dapat menjadi momentum penting dalam memperbaiki struktur perusahaan negara secara menyeluruh. Dengan konsolidasi yang tepat, BPI Danantara berpeluang mengurangi redundansi dan mengoptimalkan kontribusi aset negara.
Rekomendasi untuk Pemerintah
Masukan dari Round Table Discussion (RTD) Nagara Institute-Akbar Faizal Uncensored bertajuk “Ratusan BUMN Ditutup Paksa, Pertaruhan Terakhir Penyelamatan Unit Bisnis Negara” akan dikompilasi menjadi bahan rekomendasi. Akbar menegaskan akan membuat buku berisi catatan-catatan kritis untuk diserahkan kepada presiden.
Proses pengumpulan masukan ini menjadi keniscayaan agar kritik terhadap kebijakan pemerintah tetap beriringan dengan pemahaman mendalam mengenai persoalan BUMN. Dengan demikian, rekomendasi yang dihasilkan dapat lebih komprehensif dan bermanfaat bagi perbaikan struktur perusahaan negara ke depan.
Sumber:

