CIBINONG- Usai Ombudsman sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, kini giliran Komisi XIII DPR RI yang datang berkunjung.
Kedatangan para wakil rakyat ke lapas yang terletak di Jalan Makam Pahlawan, Kabupaten Bogor itu sebagai tindaklanjut temuan Ombudsman terkait keberadaan bangunan mewah di lapas tersebut.
Begitu tiba, Anggota Komisi XIII DPR RI melihat belasan bangunan di area Lapas Cibinong. Dari 13 bangunan mewah yang ditemukan, 10 di antaranya ilegal dan tidak tercatat dalam aset negara.
Ironinya, bangunan-bangunan mewah tersebut berdiri di atas garis sempadan sungai (GSS) Ciliwung.
Dalam bangunan tersebut, ditemukan furniture mewah. Misalnya springbed lengkap, kulkas, dispenser, dan peralatan dapur.
Lukisan bernilai tinggi juga ada dalam ruangan tersebut. Kemudian juga ada arena olahraga fitness dan tenis meja, juga arena simulasi golf yang belum rampung.
Kemudian untuk area kamar mandi di ruangan tersebut menggunakan kloset duduk, wastafel keramik lengkap dengan cermin berukuran besar. Komisi XIII DPR RI mendesak 10 bangunan mewah ilegal itu dibongkar.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Sugiat S menegaskan komitmennya untuk mengawal keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen dan Irjen Pemasyarakatan.
Berdasarkan keterangan Dirjen dan Irjen Pemasyarakatan, sebanyak 10 gedung dari total 13 gedung tidak terdaftar sebagai aset resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“(Bangunan tersebut) sudah dikuatkan lagi sama Pak Dirjen, tidak dibangun dengan menggunakan APBN,” kata Sugiat, Rabu (30/9/2026).
Dikatakan, pembangunan gedung-gedung tersebut tidak dibangun menggunakan dana APBN dan didirikan di area bantaran sungai, yang jelas menyalahi aturan hukum. Pembongkaran secara teknis merupakan kewenangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Komisi XIII mendesak perlu segera direalisasikan untuk menjaga kepercayaan publik serta mencegah timbulnya bumerang di kemudian hari.
“Yang penting kami akan tunggu bahwa keputusan Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII itu poin 6-nya itu bisa dilaksanakan karena memang sudah menjadi temuan atau fakta yang kita sepakati bersama,” pungkasnya.

