5 Fakta Kehadiran Vicky Shu di Sidang Kasus First Travel Depok

vicky shu

Kasus penipuan bermodus biro perjalanan umrah First Travel makin membetot perhatian. Sebab, saat ini kasus yang sudah masuk dalam agenda persidangan tersebut melibatkan artis antara lain Syahrini dan Vicky Shu.

Dalam sidang lanjutan kasus tersebut Vicky Shu hadir sebagai saksi. Apa saja penuturan pelantun Mari Bercinta 2 yang digelar di Pengadilan Negeri Depok tersebut? Yuk simak aja Depokers.

1. Vicky Shu pakai blazer hitam ke Pengadilan Negeri Depok

A post shared by WartaKota (@wartakotalive) on


Vicky Shu hadir sebagai saksi persidangan kasus penipuan berkedok agen perjalanan umrah First Travel. Dia memakai blezer hitam dipadu dengan celana panjang hitam. Vicky tiba di pengadilan pada Rabu (14/3/2018) sekitar pukul 10.58 WIB.

2. Vicky Shu tengah hamil lima bulan

Saat menghadiri persidangan sebagai saksi, Vicky tengah hamil lima bulan. Ia meminta majelis hakim untuk didahulukan dalam agenda persidangan. Sebelumnya ia dijadwalkan memberi keterangannya di akhir sidang.

Seperti diketahui, Vicky telah menikah pada September 2017 dengan Ade Imam Prabowo, pria asal Solo.

3. Vicky mengaku gak ada kontrak kerja dengan First Travel

Dalam persidangan, Vicky mengaku gak punya kontrak kerja yang mengiklankan First Travel. Dia mengaku mempromosikan agen perjalanan tersebut karena diberikan biaya umrah gratis.

Namun, seperti dikutip Liputan6.com, fasilitas lain seperti akomodasi selama umrah gak sebanding dengan endorsemen yang biasa ia dapatkan.

4. Vicky Shu diminta posting foto, video, dan testimoni oleh First Travel

Pada Januari 30 Desember 2015 hingga 7 Januari 2016, Vicky Shu berangkat umrah menggunakan jasa perjalanan First Travel. Dia membayar biaya Rp 34,4 juta pada First Travel.

Namun, saat umrah berikutnya pada Maret 2017, dia berangkat umrah gratis dari First Travel. Vicky hanya diminta memposting foto, video dan testimoni selama umrah bersama jamaah lain lalu diunggah di media sosialnya.

5. Vicky mengaku banyak dikomplain di media sosial

Sebagai saksi di persidangan, Vicky mengaku pernah dikomplain di media sosialnya. Dia diminta tolong oleh jamaah paket promo yang gak kunjung berangkat untuk menanyakan pada bos First Travel agar diberangkatkan.

Menurut Vicky, setelah disampaikan ke para bos First Travel, jawaban yang didapat karena jamaah paket promo berbeda dengan paket reguler. Sehingga mengalami penundaan keberangkatan.

Seperti diketahui, kasus First Travel menjadi perhatian karena merugikan sekitar 63.310 jemaah yang gagal diberangkatkan dengan nilai kerugian sekitar Rp 905,33 miliar.

Adapun, terdakwa kasus tersebut yang merupakan bos First Travel antara lain Andika Surachman, Annisa Hasibuan dan Kiki Hasibuan.

Baca Juga: 10 Youtuber Indonesia Paling Tajir, Ada Orang Depok Lho

Sumber Feature Image: Breakingnews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *