Marvel Vs DC: Rivalitas Tiada Akhir

marvel vs dc

Sekarang ini kita banyak menyaksikan film-film superhero baik di layar bioskop maupun di layar kaca.

Film-film tersebut sebenarnya merupakan adaptasi dari komik yang dibuat dari tahun 1939 (DC) dan 1941 (Marvel).

Marvel menampilkan berbagai superhero seperti Captain America, Spider-Man, Iron Man, X-Men, Thor, Hulk dan lain-lain.

Kemudian DC menampilkan superhero seperti Batman, Wonder Woman, The Flash, Aquaman, dan lainnya.

Dalam perjalanan franchise kedua perusahaan yang identik dengan komik dan film superhero tersebut, tak pelak terjadi persaingan bisnis dalam menggaet penonton dan peminat superhero.

Sedari awal, DC merilis komik yang menampilkan tokoh Superman dan Batman pada tahun 1938-1939.

Marvel pun turut merilis komik menampilkan Captain America atau yang dikenal dengan The First Avenger pada tahun 1941.

Dalam hal ini, DC dianggap sebagai pelopor komik superhero dan Marvel dicap ikut-ikutan. Marvel pun pada waktu tidak besar dan masih kalah pamor ketimbang DC yang di atas angin.

DC dan Marvel sebenarnya mempunyai nama terdahulu. DC dulu bernama National Allied kemudian National Comics (1946) baru menjadi DC Comics pada tahun 1977.

Sedangkan Marvel dulu bernama Timely Publications mengubah namanya menjadi Atlas Comics pada tahun 1950-an dan baru menggunakan ama Marvel Comics pada tahun 1961.

Ikut-Ikutan

Marvel di sini lagi-lagi dianggap mengikuti DC dalam perubahan nama. DC meraih banyak popularitas dan pasaran superheronya laris, lantas menambah superhero mereka seperti The Flash, Green Arrow, Cyborg, Wonder Woman.

Kemudian mereka mempunyai ide untuk menggabungkan superhero-superhero tersebut ke dalam satu kesatuan dengan nama Justice League pada tahun 1960.

Marvel pun turut membuat hal yang sama, dalam hal ini, Fantastic Four yang terdiri dari Reed Richards (Mr. Fantastic Four), Susan Storm (The Invisible Woman), John Storm (Human Torch), dan The Thing pada tahun 1961.

Lagi-lagi, Marvel dianggap meniru DC. Namun, dalam babak ini Marvel mulai mendapatkan popularitas di ranah komik superhero.

Marvel perlahan mulai melawan balik. Hal ini ditandai dengan Marvel merilis komik yang menampilkan superhero manusia laba-laba.

Iya! Apalagi kalau bukan Spider-Man atau yang nama aslinya Peter Benjamin Parker pada tahun 1962. Kemudian menyusul Iron Man dan Hulk.

Pada tahun 1964, The Avengers pun pertama kali muncul dalam komik Marvel dan membuat Marvel makin bersinar.

DC pada tahun 1964 merilis komik Teen Titans beranggotakan Wonder Girl, Supergirls, Robin, Beast Boy, dan Spears yang sayangnya tidak sesukses Justice League.

Dalam mengangkat superhero ke layar lebar, DC lah yang pertama kali melakukan hal itu, ditandai dengan film Superman (1978) dan Batman (1989) menjadi bentuk live-action pertama kali.

Film yang keren dan luar biasa CGI-nya pada waktu itu menjadikan dua film tersebut sukses. Marvel? Ikut-ikutan membawa superhero mereka ke dalam live-action juga, namun gagal.

Marvel Bangkit

Pada tahun 1997, Batman and Robin dirilis dan menemui kegagalan yang sangat parah. Naskah yang buruk, acting yang buruk dan kostum yang buruk menjadi penyebabnya.

Di sisi lain, Marvel perlahan bangkit, merilis film X-Men pada tahun 2000 dan Spider-Man pada tahun 2002.

Dari dua franchise film tersebut, Marvel meraih keuntungan yang sangat besar dan kesuksesan yang tak main-main.

DC melihat hal ini, mencoba memperbaharui citra Batman dan bekerjasama dengan WB.

Melalui franchise The Dark Knight Trilogy yang disutradai oleh Christopher Nolan berhasil mengemablikan citra Batman sebagai pahlawan kegelapan dan alur cerita yang runtut yang berkesinambungan.

Ditambah lagi, sosok Joker turut melambungkan kesuksesan franchise tersebut apalagi dalam film Batman: The Dark Knight.

Di periode waktu yang hampir bersamaan, Marvel merilis film The Avengers yang merupakan gabungan superhero pada tahun 2012, juga sangat berhasil menyuguhkan tontonan yang berkualitas tinggi dan sampai saat ini menjadi film terlaris sepanjang masa.

DC yang pada awalnya ada di atas angin, kini harus menerima nasib berada di bawah Marvel. Marvel sudah dari awal menciptakan Marvel Cinematic Universe (MCU) dan DC turut membuat DC Extended Universe.

DC sepertinya dinilai payah dalam membuat film live-action. Sebut saja, Man of Steel (2013), Batman v Superman (2016), lalu Justice League (2017).

Sedangkan Marvel selalu sukses meraup keuntungan dari film-film superheronya seperti Iron Man Trilogy, Captain America Trilogi, Thor Trilogy, dan kini The Avengers: Infinity War yang selama ini dianggap sebagai film crossover yang paling ambisius, berada di tingkat keempat film terlaris sepanjang masa dan sebentar lagi membalap Star Force: The Awakens yang menduduki peringkat tiga.

Marvel dan DC sama-sama menyuguhkan kita cerita superhero yang mempunyai karakteristik masing-masing.

Perbedaannya adalah ketika kedua cerita superhero tersebut diangkat terdapat perbedaan yang jelas; Marvel mempunyai alur dan runtutan cerita yang jelas dalam cerita superheronya dimulai dari Captain America pada masa perang dunia kedua sebagai The First Avenger sedangkan DC tidak mempunyai alur waktu yang jelas.

Kemudian Marvel belatar tempat asli seperti New York City, Washington DC, Oakland, Los Angeles, Queens dan lain-lain. Sedangkan DC belatar tempat fiktif seperti Gotham City, Metrpolis City, Atlantis, dan lain-lain.

Jika disuruh memilih, kamu suka yang mana nih? Marvel atau DC?

Penulis: Aga Adi Winawan, Mahasiswa UI Jurusan Komunikasi – Hubungan Masyarakat 2016

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *