Kasus Dugaan Korupsi Damkar Depok, Kejari Naikan Status Menjadi Penyidikan

DEPOK24JAM,- Kasus dugaan korupsi Damkar Depok telah naik status menjadi penyidikan. Hal ini dilakukan karena Kejaksaan Negeri (Kejari) telah menemukan adanya unsur pidana korupsi dan perbuatan pada kasus Damkar Kota Depok.

“Sudah kita tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” tutur Sri Kuncoro, dikutip dari Liputan6, Jumat, 17 September 2021.

Kini, seperti diungkapkan Kepala Kejari Kota Depok Sri Kuncoro, pihaknya tengah mencari pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus ini berdasarkan alat bukti yang dimiliki Kejari Kota Depok.

“Sekarang langkah berikutnya mencari siapa yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang kami coba gali secara terus menerus, dan Secara perbuatannya ada,” ucapnya.

Saat ini ungkap Sri, kejaksaan tengah menangani dua perkara terkait korupsi Damkar Kota Depok. Pertama, kasus dugaan korupsi terkait pengadaan seragam dan PDL pada 2019. Kedua, kasus dugaan korupsi pemotongan gaji pegawai Damkar Kota Depok.

“Kalau pemotongan gaji itu terkait pemotongan honor penanganan Covid-19 pada 2020,” beber Sri Kuncoro.

Proses penanganan kasus dugaan korupsi Damkar Kota Depok ini ucap Sri telah berjalan selama lima bulan dengan melakukan penyelidikan yang amat teliti dan mendalam.

“Kami harus melakukan ekspos bersama teman-teman sampai beberapa kali,” kata Sri.

“Memang ada beberapa pejabat yang dilakukan pemanggilan berulang, ini untuk kebutuhan penanganan kasus,” pungkas Sri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *