DEPOK24JAM,- Hendak melakukan tawuran akhir pekan kemarin, dua kelompok gengster di Depok diciduk Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan modus mereka dengan janjian di sosial media dan bertemu di satu tempat. Saat tawuran, ada yang bertugas merekam video dan kemudian diunggah ke sosial media untuk menjadi terkenal.
“Dimulai dari tantangan di sosial media maupun di grup wa juga, kemudian janjian. Ada yang bagian memvideokan atau memfoto untuk memviralkan,” beber Yogen Heroes Baruno, Selasa, 28 Desember 2021.
Polisi mengamankan enam orang yang berasal dari dua kelompok, yaitu geng Swadaya dan Kali Licin. Salah satunya diketahu sebagai admin geng Jembatan Mampang (Jepang) yang beberapa tahun lalu pernah menjarah toko pakaian.
“Ya salah satu tersangkanya kita amankan di Swadaya ini admin dari instagram geng Jepang,” kata Yogen.
Selanjutnya Yogen mengatakan, para pelaku tawuran berbekal senjata tajam berupa parang dan celurit yang dibeli secara online seharga Rp 500 ribu dan berada pada kondisi sadar. Mereka berbekal Satu geng bisa terdiri dari 20 orang.
Dari enam orang yang diamankan, satu diantaranya masih dibawah umur sehingga dikembalikan ke orang tua. Dari keenam pelaku yang diamankan, dua diantaranya adalah paman dan ponakan.
“Satu orang dibawah umur. Nanti yang dibawah umur akan sementara proses berlangsung kita kembalikan ke orang tua tapi proses tetap berlangsung,” ungkapnya.
Para pelaku dijerat UU Darurat karena membawa senjata tajam. Hukuman maksimal 10 tahun.
“Barang bukti kita amankan. Yang akan kita proses ada enam orang karena senjata tajam yang dibawa. Sisanya kita pulangkan karena tidak membawa senjata tajam, kita lakukan pembinaan saja,” pungkasnya.