DEPOK24JAM,- Polres Metro Depok menetapkan pemilik sekaligus pengelola tempat pijat plus plus yang digerebek warga Kecamatan Sawangan, Kota Depok swbagai tersangka.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestro Depok, Yogen Heroes Baruno ya g menyebut satu orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tempat pijat yang digerebeg warga karena di duga melakukan praktik prostitusi.
“Tersangka inisial S, laki-laki yang merupakan warga Kampung Perigi, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok,” kata Yogen dikutip dari Suara, Kamis, 13 Januari 2022.
Yogen menyebut penetapan itu karena ada bukti saat warga melakukan penggerebegan, tengah ada tamu yang dilayani tempat pijat tersebut.
“Iya terbukti (ada prostitusi). Kebetulan (saat digerebek) sedang melayani satu tamunya,” beber Yogen.
Diberitakan sebelumnya sejumlah warga menggerebeg sebuah tempat pijat di kawasan Sawangan pada Selasa, 11 Januari 2022. Warga menduga terjadi praktik prostitusi di tempat pijat bermodus refleksi itu.
Ketua RW 01, Abdul Azis mengungkapkan kecurigaan warga terhadap kegiatan di tempat pijat yang baru beroperasi selama sepekan tersebut. Hingga kata Abdul Azis dilakukan investigasi dan benar didapati praktek prostitusi.
“Jadi kejadian semalam itu penggerebekan spontan dari ketua lingkungan RT 31 Sawangan Baru bersama warga. Semalam kejadiannya sekitar pukul 7 ada laporan dari warga ke Pak RT, ada tamu direfleksi,” beber Abdul Azis, Rabu, 12 Januari 2022.
RT setempat pun turut mencari informasi di media sosial terkait tempat pijat tersebut. Hingga diketahui bahwa tempat tersebut menyediakan prostitusi. “Nah kemudian anak muda itu disuruh nyamar seolah tamu. Begitu kemari (masuk lokasi) langsung divideo,” ungkapnya.
Dari hasil investigasi tersebut, didapati seorang tamu dan terapis yang hanya menggunakan pakaian dalam saja. Bahkan dari hasil investigasi juga didapati orang berbuat mesum telanjang bulat di tempat pijit.
Saat digerebek warga, didalam tempat pijat yang beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 22.00 WIB itu terdapat dua orang terapis dan satu pegawai. Namun yang sedang melayani tamu hany satu terapis saja. “Terapis duaorang, yang sedang terapi satu orang konsumen. Ada satu orang lagi (karyawan) yang nungguin,” katanya.
Penggerebegan yang dilakukan Abdul Azis dan warganya di tempat pijat tak lain karena warga sekitar tidak ingin lingkungannya dikotori dengan praktek prostisusi. “Di kita ini Sawangan, Depok kampung religius, jadi kita mantau terus ngga mau dikotorin sama hal begini,” tegas Azis.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya masih mendalami kasusnya. Penyidik masih meminta keterangan sejumlah saksi. “Sementara lima orang. Pemilik, penjaga, tamu dua terapis masih kita mintai keterangan,” katanya.