DEPOK24JAM,– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok bekerja sama dengan delapan rumah sakit di depok untuk menggelar vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Vaksinasi booster ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) varian Omicron yang semakin meningkat.
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara online untuk mengikuti vaksinasi booster tersebut.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui link di masing-masing RS atau melalui https://s.id/VBooster-Depok.
Berikut persyaratannya:
- Usia mulai 18 tahun ke atas
- Calon penerima vaksin dosis-3 (booster) menunjukan NIK dengan membawa KTP/KK atau aplikasi PeduliLindungi
- Peserta telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya
- Menunjukan e-Ticket di PeduliLindungi.
Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati mengatakan vaksinasi booster ini akan dilakukan kepada masyarakat usia di atas 18 tahun.
“Kami akan melaksanakan vaksinasi booster untuk masyarakat usia di atas 18 tahun bekerja sama dengan RS yang ada di Kota Depok. Vaksinasi ini untuk mencegah penularan Covid-19 yang saat ini mulai kembali mewabah,” ucap Mary Liziawati dikutip dari Republika, Jumat, 28 Januari 2022.
Dia memapartakan, jenis vaksin yang dipakai sesuai dengan edaran dari pemerintah.
“Jenis vaksin booster yang diberikan sesuai dengan edaran Kemenkes. Ketentuan selengkapnya disesuaikan di masing-masing Rumah Sakit,” tutur Mary.
Menurut Mary, peserta yang sudah berhasil mendaftar wajib datang sesuai jadwal yang disubmit pada formulir pendaftaran.
Penyelenggara berhak tidak memberikan vaksinasi apabila peserta tidak memenuhi syarat administrasi maupun tidak lolos skrining.
Dia mengatakan vaksinasi booster ini gratis. “Program vaksinasi tidak dipungut biaya (gratis),” tegasnya.
Berikut 8 rumah sakit yang sediakan vaksinnasi booster di Depok.
RSUD Depok
RS Hermina Depok
RS Simpangan Depok
RSU Bunda Margonda
RS Sentra Medika
RS Bhayangkara Brimob
RSU Permata Depok
RS Jantung Diagram.