DEPOK24JAM, – Tiga orang remaja yang terlibat tawuran di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok pada malam Minggu, 20 Februari 2022.
Ketiga remaja tersebut berasal dari wilayah Sugutamu dan Cipayung dan berhasil diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok.
Diungkapkan Katim Perintis Presisi Polres Metro Depok, Iptu Winam Agus, Polisi melakukan pengejaran dan mendapatkan ada remaja yang terluka.
“Remaja tersebut terluka karena terkena senjata tajam yang dibawa untuk aksi tawuran,” ujar Winam Agus dikutip dari PMJ News Rabu, 23 Februari 2022.
Polisi berhasil menyita barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk aksi tawuran berupa dua bilah celurit, satu bilah parang, dan satu stik golf.
“Mereka yang tertangkap dan senjata tajam yang dibawa telah diserahkan ke Polsek Pancoran Mas,” tuturnya.
Saat melakukan pembubaran tawuran itu, Polisi sempat mendapat perlawan dari gerombolan remaja tersebut.
Menurut penuturan Winam Agus, para remaja tersebut mengira anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok adalah lawan dari geng lain.
“Anggota yang berusaha membubarkan malah diserang salah satu geng remaja. Saat mengetahui anggota merupakan polisi, geng tersebut langsung lari dan ada yang terjatuh sambil membawa senjata tajam,” tukas Winam Agus.