Ayah Perkosa Anak Kandung di Sukmajaya, Predikat Depok Kota Layak Anak Akan Dievaluasi

DEPOK24JAM, – Pelecehan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri di Depok menjadi sorotan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Dengan adanya kejadian tersebut, Menteri yang dikenal sebagai Bintang Puspayoga ini akan melakukan evaluasi terhadap predikat kota layak anak di Depok.

“Sudah pasti ya (dievaluasi). Nanti kita akan melihat itu, tapi kita tidak hanya melihat satu kasus untuk mencabut predikat kota layak anak,” ungkap Bintang dikutip dari Detik, Selasa, 1 Maret 2022.

Namun, dengan adanya kasus pelecehan seksual itu, Bintang Puspayoga mengatakan tidak serta merta melakukan pencabutan terkait predikat itu. Hal ini lantaran predikat kota layak anak ini diberikan dari beberapa aspek penilaian.

Dia menuturkan, kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak sifatnya tak dapat diprediksi kapan akan terjadi. Maka diperlukan langkah komprehensif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat.

“Tentunya kasus seperti ini adalah sifatnya insidental. Ke depan pun kami sering sampaikan tidak hanya menyelesaikan di hilir, tapi juga di hulunya menjadi penting. Pencegahan menjadi hal yang penting,” ucap Bintang.

Diberitakan sebelumnya, Seorang ayah di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok berinisial A (49) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Korban pelecehan seksual yang masih berusia 11 tahun tersebut berinisial DA, menjadi korban kebejatan ayahnya.

Ibu korban DH (38) yang merupakan istri pelaku, memergoki A yang hendak melakukan perbuatan bejatnya terhadap sang anak. DH akhirnya melaporkan tindakat bejat A ke Polres Metro Depok.

Atas perbuatannya, A ditetapkan menjadi tersangka. Tersangka A memperkosa anak kandungnya hingga 20 kali serta mengancam putrinya menggunakan senjata tajam.

Atas perbuatan bejatnya itu, tersangka terancam hukuman penjara 20 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *