DEPOK24JAM, – Seorang ayah di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok berinisial A (49) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Korban pelecehan seksual yang masih berusia 11 tahun tersebut berinisial DA, menjadi korban kebejatan ayahnya.
Ibu korban DH (38) yang merupakan istri pelaku, memergoki A yang hendak melakukan perbuatan bejatnya terhadap sang anak. DH akhirnya melaporkan tindakat bejat A ke Polres Metro Depok.
Akibat perlakuan ayahnya ini, DA mengalami depresi yang cukup berat. Menurut ibu korban, anaknya kerap tertawa dan menangis sendirian tanpa alasan yang jelas
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan kejadian ini. Menurut dia, laporan tindak pemerkosaan ini diterima pada Sabtu, 26 Februari 2022.
Dia menyebut kasus ini sudah dalam proses penyelidikan. “Udah, laporannya diterima Sabtu sore kemarin,” ujar AKBP Yogen dikutip dari PMJ News, Selasa 1 Maret 2022.