Kasus Perceraian di Kota Depok Meningkat di Tahun 2021, 500 Remaja Ikuti Sekolah Pranikah

DEPOK24JAM, – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok Nessi Annisa Handari mengungkap angka perceraian di Depok menginjak lebih dari 3 ribu kasus.

“Di tahun 2019 angka perceraian di Depok 3.600 sekian. Lalu di 2020 menjadi 3.239. Kemudian 2021 kemarin 3.556,” kata Nessi Annisa Handari dikutip dari Detik.com, Selasa, 15 Maret 2022.

Dengan banyaknya kasus perceraian yang telah terjadi tiga tahun terakhir dan terjadinya peningkatan di tahun 2021, Pemkot depok berinisiatif menggelar sekolah pranikah yang salah satu materinya terkait ketahanan keluarga.

Nessi menekankan ihwal pentingnya ketahanan keluarga yang diawali dengan penguatan niat menikah, terutama soal pola asuh anak. Karena itu, Nessi melihat pentingnya penguatan ketahanan keluarga.

“(Ketahanan keluarga) harus diperkuat sejak awal. Niat mereka untuk menikah apa. Supaya akan lahir anak-anak yang mendapatkan kasih sayang penuh dari orang tua,” ungkapnya.

Nessi mengatakan, kurangnya perhatian orang tua terhadap anak bisa menimbulkan berbagai persoalan, seperti kekerasan anak oleh orang tua, anak akhirnya terlibat narkoba.

“Kita berupaya melakukan penguatan ketahanan keluarga, termasuk menurunkan angka perceraian,” tutur Nessi Annisa Handari.

Lebih lanjut, dia mengatakan peran mengasuh anak ada pada kedua orang tua. Dalam sekolah pranikah yang digelar Pemkot Depok ini, tuturnya diajarkan bagaimana peran penting orang tua dalam mengasuh anak, termasuk ayah.

“Di sini diajarkan bagaimana ayah juga memegang peranan penting bukan hanya mencari nafkah, tetapi memberikan pengasuhan. Ayah-bunda harus lengkap,” bebernya.

Perlu diketahui, DP3AP2KB Kota Depok menggelar Sekolah Pra Nikah (SPN) yang diikuti dengan total 500 orang pada tahun ini. Peserta berasal dari 11 Kecamatan yang terbagi menjadi 10 angkatan dengan masing-masing angkatan berjumlah 50 remaja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *