DEPOK24JAM, – Tahun ini, akan dilakukan pelebaran jalan di Simpang Sengon dan Simpang Ramanda. Rencana itu akan dilakukan Pemkot Depok lantaran di dua titik persimpangan tersebut kerap terjadi kemacetan.
Tahap awal dilakukannya pelebaran jalan tersebut, Pemkot Depok bakal membebaskan lahan di sekitar lokasi tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mi’raz menjelaskan, kedua lokasi ini menjadi fokus Pemkot Depok untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi setiap hari.
Pemkot Depok mengalokasikan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk membebaskan lahan di dua persimpangan tersebut.
“Lahan yang akan dibebaskan di Simpang Sengon sekitar 26 bidang tanah seluas kurang lebih 1.200 meter persegi, dan 20 bidang tanah sekitar 804 meter persegi di Simpang Ramanda,” kata Dudi Mi’raz dikutip dari berita.depok.go.id, Jumat, 18 Maret 2022.
Dudi mengatakan, tim dari bidang pertanahan sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik lahan yang terdampak. Kini, tengah proses pengumpulan data dan berkas dokumen kepemilikan tanah warga.
“Kaki-kaki simpangan ini yang harus dibebaskan untuk pelebaran jalan dalam mengurai kemacetan di sana,” ucapnya.
Dudi menuturkan, usai pembebasan lahan pengerjaan proyek pelebaran jalan akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok.
Selain dua simpangan ini, pihaknya juga sudah memetakan titik persimpangan lainnya yang akan dilebarkan.
“Mudah-mudahan proses pelaksanaan pembebasan lahan dan pelebaran jalan nantinya tidak ada kendala, sehingga masyarakat semakin nyaman saat berkendara,” pungkasnya.