Kecuali dari PKS, 38 Anggota DPRD Kota Depok Akan Ajukan Mosi Tidak Percaya Kepada Mohammad Idris

DEPOK24JAM,- Dugaan penyalahgunaan Kartu Depok Sejahtera (KDS) yang dipolitisasi untuk kepentingan partai penguasa, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kini memulai babak baru.

Kali ini, sebanyak 38 anggota DPRD Kota Depok akan mengajukan mosi tidak percaya dan menggunakan hak interpelasi terhadap Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dan Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra.

Ke-38 anggota DPRD Kota Depok yang akan mengajukan mosi tidak percaya tersebut berasal dari PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PKB, PPP, dan PSI.

Dalam pernyataan sikapnya yang dilakukan di Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Senin, 9 Mei 2022, juru bicara (jubir) 38 anggota DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi mengatakan, KDS bukan program partai, melainkan program Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang dibahas dan disetujui DPRD Kota Depok.

Dengan tegas, Babai pun mengatakan bahwa anggaran yang dipakai untuk program KDS tersebut merupakan uang negara yang berasal dari APBD Kota Depok.

“Bukan uang Wali Kota atau Wakil Wali Kota Depok dan bukan juga uang PKS. Jangan dipolitisasi atau KDS digunakan untuk kegiatan politik PKS,” tegas Babai Suhaimi, dikutip dari Republika.co.id, Senin, 9 Mei 2022.

Lebih lanjut, Babai pun mempertanyakan dominasi warna oranye yang merupakan warna khas PKS serta adanya foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok dalam KDS tersebut.

“Saya tidak pernah menemukan kartu-kartu serupa di daerah lain yang warnanya disesuaikan dengan warna partai dan juga ada foto wali kota, bupati, atau gubernur,” ungkap Babai.

“Presiden saja tidak pasang foto di Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). KDS itu progam Pemkot Depok, mestinya kartunya berlogo Pemkot Depok dan berwarna biru,” imbuhnya.

Babai menyebut, KDS semestinya disalurkan ke seluruh warga prasejahtera di Kota Depok untuk bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan pembimbing rohani, bantuan santunan kematian, dan bantuan renovasi rumah tak layak huni (RTLH).

Namun, dia mengatakan bahwa KDS yang diluncurkan Wali Kota Depok Mohammad Idris pada 15 September 2021 tersebut tidak jelas bentuk bantuannya, berupa uang Rp 250 ribu per bulankah atau berbentuk barang.

“Penerima manfaat KDS juga tidak mengacu pada data warga prasejahtera yang dimiliki Pemkot Depok, bahkan disinyalir banyak betul kader-kader PKS yang menerima bantuan KDS,” ujar Babai.

“Kemudian bantuan untuk pembimbing rohani untuk semua agama juga pilih kasih. Inilah dasar kenapa kami akan gugat mosi tak percaya dan akan lakukan hak interpelasi.” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *