DEPOK24JAM, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk mendukung pembangunan Underpass Dewi Sartika.
Pembangunan underpass Dewi Sartika yang telah memasuki tahap pekerjaan sheet pile dan secondary pile sehingga Jalan Dewi Sartika akan ditutup sementara.
Rekayasa lalu lintas yang dilakukan Dishub Kota Depok akan diberlakukan hingga akhir Desember 2022.
“Jalan Dewi Sartika sementara ditutup. Penutupan akan dilakukan mulai 17 Mei 2022 pukul 23.30 WIB, bersama Polres Metro Depok,” kata Kepala Dishub Kota Depok Eko Herwiyanto dikutip dari berita.depok.go.id, Selasa, 10 Mei 2022.
Rekayasa lalu lintas ini akan dilakukan di empat titik, seperti diungkapkan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Depok, Marbudiantono.
Pertama, Jalan Pitara menuju Jalan Margonda. Arus dari Jalan Pitara akan dibelokkan ke kiri memasuki Jalam Raya Sawangan, kemudian belok kanan ke Jembatan Sekolah Setia Negara dan belok kanan ke arah Simpang Lima Sengon dan lurus ke Jalan Dewi Sartika atau belok ke kiri ke Jalan Nusantara Raya.
“Kedua Jalan Raya Sawangan menuju Jalan Raya Margonda, arus dari Jalan Raya Sawangan di belokkan ke kiri di jembatan Sekolah Setia Negara, lalu belok kanan ke Jalan Salak Raya dan lanjut Simpang Lima Sengon,” ucap Marbudiantono.
Ketiga, Jalan Rambutan menuju Jalan Raya Sawangan, arus dari jalan Rambutan tidak diperbolehkan lurus ke jembatan Sekolah Setia Negara. Namun, harus belok ke kiri ke Jalan Salak Raya atau putar arah di Simpang Lima Sengon.
“Keempat Jalan Dewi Sartika, ini menjadi dua arah dan diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke pasar, tempat perbelanjaan, Stasiun Depok Baru. Serta pemukiman sekitar lanjut ke Jalan Arif Rahman Hakim,” bebernya.