DEPOK24JAM, – Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo menyinggung selogan Depok Kota Religius pasca penggerebekan polisi pada sebuah acara Private Party di Depok.
Hasil dari penggerebekan itu, polisi menemukan puluhan botol minuman keras (miras) dan 10 kotak alat kontrasepsi di salah satu kamar.
Polisi pun mendapati beberapa remaja yang terdiri dari wanita dan pria sedang berada di kolam berenang yang sebagain besar berpakaian seksi.
Atas kejadian itu, Hendrik Tangke Allo pun meminta warga Depok untuk memperhatikan norma-norma apabila mengadakan kegiatan.
“Di dalam melakukan pesta atau perayaan apapun kita harus menjaga norma kita sebagai orang timur, orang Indonesia,” ucap Hendrik dikutip DEPOK24JAM dari detik.com, Selasa, 7 Juni 2022.
“Apalagi kalau sampai subuh, pesta bikini kemudian ada minuman keras, ini kan menjadi cenderung akan banyak timbul masalah di situ,” sambungnya.
Dengan adanya penggerebekan yang dilakukan polisi serta ditemukannya miras, kondom hingga remaja berpakaian seksi, Hendrik meminta masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya.
Dia menginginkan agar penggerebekan yang dilakukan petugas tersebut untuk dijadikan sebagai pembelajaran.
“Untuk pemerintah sih sebenarnya bukan kecolongan menurut saya, ya tetapi kembali lagi kepada kesadaran masyarakat. Bahwa ada batasan-batasan yang harus kita jaga,” tutur Hendrik.
“Kalau pesta-pesta gitu ada miras nanti takutnya ada narkoba, kan macam-macam, itu yang kita jaga. Ini tentunya harus menjadi pembelajaran,” imbuhnya.
Hendrik pun menyinggu selogan Depok Kota Religius yang menurutnya selogan itu harus dijaga bersama.
“Nggak boleh seperti itu, apalagi kan Depok ini kota religius kan, harus dijaga, makanya kerja sama masyarakat juga harus ditingkatkan,” tandasnya.