DEPOK24JAM,– Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Depok 2023 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan dibuka pada Selasa, 6 Juni 2023.
Pada PPDB Depok 2023 jenjang SMA dan SMK ini, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat mendaftar secara online maupun offline.
CPDB bisa mendaftar online secara mandiri atau dilakukan oleh operator sekolah asal setelah PPDB Depok 2023 dibuka.
“Dalam Jaringan (Daring) atau online secara mandiri/operator sekolah asal, bisa di laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id pada pukul 08.00-20.00 WIB,” ungkap Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah 2 Jawa Barat (Jabar) Asep Sudarsono.
“Bisa juga melalui sekolah tujuan (sekolah pilihan 1) atau offline dengan penerapan protokol Covid-19, pukul 08.00 WIB-14.00 WIB,” sambungnya.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan CPDB di antaranya:
Pernyaratan umum
- Ijazah/surat keterangan lulus/kartu peserta ujian sekolah;
- Akta kelahiran/surat keterangan lahir;
- Kartu Keluarga (minimal satu tahun) dan KTP;
- Buku rapor semester 1 sampai dengan 5; dan
- Surat tanggung jawab mutlak orang tua.
Pernyaratan khusus
- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/ terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial (Dinsos) bagi jalur afirmasi/Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM);
- Surat keterangan domisili dari RT-RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial);
- Surat tugas orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/ anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu misal penanganan Covid-19;
- Piagam dan dokumentasi prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal lima tahun dan minimal enam bulan.
“Setiap dokumen difoto/scan aslinya dan diunggah ke website PPDB,” pungkas Asep Sudarsono.