DEPOK24JAM,- Senin, 1 April 2024, pukul 22.25 WIB, sebuah peristiwa menghebohkan Perum PSP di Jl. Tanjung IV, Sukatani, Tapos, Kota Depok. Seorang anak buah menemukan bosnya seorang pemborong tewas gantung diri di kontrakannya.
Berdasarkan laporan masyarakat, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di kontrakan Bpk YEPI PURNAMA. Korban, bernama Daryanto, seorang witaswasta (pemborong) asal Sidamulya, Kabupaten Banyumas, ditemukan tergantung di pintu kamar mandi.
Menurut saksi-saksi, kehadiran korban terlihat saat salah satu dari mereka memasuki kontrakan. Tanpa diduga, Daryanto terlihat tergantung, memicu kepanikan dan kemudian saksi melaporkannya kepada pemilik kontrakan dan ketua RW setempat.
Tindakan cepat dilakukan dengan melibatkan pihak berwenang, termasuk Piket Polsek Cimanggis. Team Identifikasi Polres Metro Depok pun turut mengamankan TKP dan barang bukti yang ditemukan, seperti tali tambang, surat wasiat, handphone, dan dompet.
Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa kemungkinan Daryanto bunuh diri murni, tanpa ada tanda-tanda penganiayaan dari pihak lain. Surat wasiat ditemukan, menunjukkan bahwa korban mungkin menghadapi masalah keuangan yang serius.
“Keluarga korban mengiklaskan kejadian tersebut sebagai musibah dan keluarga korban membuat surat pernyataan. Korban langsung dibawa kekampung halaman untuk makamkan,” demikian keterangan resmi dari kepolisian.