DEPOK24JAM,- Kasus pencurian motor kembali terjadi di wilayah Mekarsari, Depok. Kali ini, korban adalah seorang warga bernama Nazwa Aulia (19), yang tinggal di Jalan Raya Mekarsari No. 42, tepatnya di gang kecil sebelah kanan Bank BPR dan kiri Pabrik Palet.
Peristiwa ini terjadi pada 28 Juni 2024, Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 – 03.00 WIB. Menurut keterangan yang diberikan oleh Nazwa, malam sebelumnya, ayahnya menjemputnya dari tempat kerjanya di daerah Depok Dua sekitar pukul 12.00 WIB. Sesampainya di rumah, seperti biasa, ayahnya mengunci pagar dan menaruh motor Honda Vario hitam berplat nomor B4057BYI di teras rumah, sebuah rutinitas yang biasanya aman karena para tetangga pun melakukan hal yang sama.
Namun, sekitar pukul 01.00 WIB, Nazwa sempat mengecek kondisi motor dari jendela rumah dan melihat motor tersebut masih ada di tempat. Ketika subuh tiba, ibunya menemukan motor tersebut telah hilang dan segera membangunkan ayahnya. Dari keterangan tetangga yang tinggal di belakang rumah, diketahui bahwa pencuri sempat mencoba mengambil motor tetangga lain, namun gagal dan hanya membuat tanaman pot berantakan. Gembok pagar rumah Nazwa juga ditemukan telah dirusak.
Kejadian ini membuat ibu Nazwa panik dan menangis histeris, hampir pingsan karena motor yang dicuri adalah milik kantor, bukan motor pribadi.
“Tidak ada saksi mata yang melihat kejadian ini dan rekaman CCTV dari pabrik di sebelah rumah tidak mencapai area rumah saya,” kata Nazwa.
Ayah Nazwa segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Cimanggis setelah salat subuh. Namun, pihak kepolisian meminta surat BPKB sebagai syarat untuk melanjutkan penyelidikan, sedangkan BPKB motor tersebut ada di kantor karena motor tersebut adalah kendaraan dinas.
Nazwa mengatakan biasanya, pada malam hari, pagar gang dikunci, tetapi pada malam kejadian, tidak demikian. Dampak dari kehilangan motor ini cukup besar, mengingat motor tersebut digunakan oleh ayah Nazwa untuk bekerja.