DEPOK24JAM,- Seorang wanita single (46) yang akrab disapa Kokom, menjadi korban penipuan oleh seorang pria bernama Fahri.
Kokom, yang tinggal di Citayam melaporkan ke Polres Metro Depok bahwa pelaku, Fahri membawa kabur motornya dengan modus pendekatan alias PDKT.
Menurut keterangan Eza, orang terdekat korban, perkenalan antara Kokom dan Fahri bermula dari aplikasi Omi.
Setelah beberapa kali bertemu, hubungan mereka semakin akrab. Pada hari kejadian, tanggal 22 Juli 2024 pukul 10.00, Fahri datang ke rumah Kokom dengan menggunakan ojek online.
“Saat hendak membayar ojek online tersebut, Fahri mengaku tidak memiliki uang yang pas dan meminjam uang kepada Kokom,” kata Eza.
Namun, Kokom juga tidak memiliki uang pas pada saat itu. Fahri kemudian meminta izin untuk menggunakan motor Honda Beat Deluxe hitam dengan plat B 4500 SMF milik Kokom untuk menukarkan uang di warung.
Kokom mengizinkan Fahri untuk menggunakan motornya. Setelah kembali dari warung, Fahri masih kembali ke rumah Kokom, menikmati makanan dan minuman yang disediakan.
Tidak lama setelah itu, Fahri kembali meminta izin untuk meminjam motor tersebut dengan alasan ingin membeli makanan untuk stok di kosnya yang berada di daerah Cawang. Fahri mengaku bekerja di PT Prima Jasa Bus.
Kokom pun mengizinkan Fahri untuk meminjam motornya lagi. Namun, setelah beberapa jam menunggu, Kokom mulai curiga. Ia membangunkan anaknya dan menceritakan kronologi kejadian.
Anak Kokom kemudian memeriksa nomor telepon yang digunakan Fahri untuk menghubungi korban melalui aplikasi Get Contact. Ternyata, nomor tersebut banyak disimpan oleh orang-orang dengan nama panggilan seperti “maling motor” dan sejenisnya.
Anak Kokom segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini akan diproses dan meminta korban untuk menunggu hingga lima hari untuk mendapatkan kabar mengenai perkembangan kasus ini.
“Kami berharap pelaku segera tertangkap dan motor ibu saya dapat kembali,” ujar Eza.