Fakta Baru Terungkap: Kematian Selebgram Ella Nanda Setelah Operasi Sedot Lemak di WSJ Clinic Depok

DEPOK24JAM,-  Fakta baru terkait kematian selebgram Ella Nanda setelah menjalani operasi sedot lemak di WSJ Clinic, Jalan Ridwan Rais, Beji, Depok, mulai terungkap. Izin klinik atau sertifikasi standar baru diterbitkan pada 19 Juli 2024, atau tiga hari sebelum Ella menjalani operasi tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, menyatakan, “Izin klinik atau sertifikat standar itu sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Depok melalui DPMPTSP tertanggal 19 Juli 2024. Jadi kalau ditanyakan sudah ada izin kliniknya atau belum, berarti sudah keluar izin klinik.”

WSJ Clinic memiliki izin sebagai klinik pratama, namun dalam praktiknya juga melayani perawatan kecantikan. Mary menjelaskan, “Izinnya berupa klinik. Jadi kalau di dalam izin atau sertifikat standar itu tidak disebutkan klinik kecantikan. Klinik Pratama itu artinya klinik yang pelayanannya dilakukan oleh dokter umum.”

Dalam proses perizinannya, WSJ Clinic menyertakan sertifikat pelatihan estetika sehingga dapat melakukan pelayanan estetika. “Karena memang dokter penanggung jawab dan dokter pelaksana mempunyai atau melampirkan sertifikat estetika,” tambah Mary.

Permohonan pengurusan izin dilakukan sejak Desember 2023, dengan Dinkes hanya mengeluarkan rekomendasi sementara izin dikeluarkan oleh DPMPTSP. “Prosesnya sudah mulai dari Desember 2023 hingga akhirnya terbit sertifikat standar atau izin operasional pada 19 Juli 2024,” ujarnya.

WSJ Clinic sebelumnya dilaporkan ke polisi atas kasus serupa pada tahun 2023, namun korban berdamai dan tidak sampai meninggal dunia. Mary mengaku, “Tahun 2023 belum ada laporan ke kita ya. Jadi kita memang baru menindaklanjutinya sekarang.”

Informasi yang didapat menunjukkan WSJ Clinic melakukan soft opening pada Februari 2024, sebelum izin operasional dikeluarkan. “Sebelum klinik itu buka salon ya. Saat launching di Februari itu sudah klinik? Kalau di Februari kita belum ada laporan ini ya,” ungkap Mary.

Setelah kasus kematian Ella Nanda viral, operasional klinik dihentikan mulai 24 Juli 2024, atau lima hari setelah izin operasional diterbitkan. “Kita sudah minta untuk ditutup, untuk tidak dilakukan layanan. Itu sudah dilakukan. Di tanggal 24 Juli ketika kita sudah mendapatkan laporan, kita konfirmasi, kemudian kita minta untuk dilakukan penutupan,” tegas Mary.

Namun, belum ada kepastian apakah penutupan ini bersifat permanen atau sementara karena kasusnya masih diselidiki kepolisian. “Kita masih menelusuri ya, kita juga meminta keterangan tertulis. Sehingga nantinya apakah izin dicabut atau tidak, kita akan melakukan komunikasi dengan DPMPTSP,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *