DEPOK24JAM,- Banyak dampak positif yang telah dirasakan dari regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sudah diterapkan di Kota Depok, khususnya dalam melindungi anak-anak dari bahaya rokok.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap Kota Depok semakin meningkat.
“Menjadikannya sebagai Kota Layak Anak dari segi regulasi dan program perhatian terhadap anak,” ujarnya.
Hal tersebut diungkapkan saat menerima kunjungan perwakilan mitra pengendalian tembakau internasional di Ruang Bougenville, Balai Kota Depok, Jumat (17/01/25), Mohammad Idris juga menjelaskan tentang regulasi dan implementasi KTR yang telah dijalankan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus berupaya menjalankan regulasi yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Tahun 2014 yang telah direvisi pada tahun 2020.
“Juga telah dibuatkan Surat Keputusan (SK) tentang pembentukan tim untuk melakukan inspeksi di tujuh KTR. Selanjutnya untuk menjadi acuan dalam melakukan sosialisasi dan pengawasan serta memberikan edukasi dan promosi,” ungkap Kiai Idris saat menerima kunjungan.
Dirinya menambahkan, tim Satuan Tugas (Satgas) KTR yang dibentuk telah melakukan sidak ke 1.417 kawasan, dengan 569 lokasi di tempat umum dan 289 lokasi di tempat belajar.
Survei tingkat kepatuhan terhadap KTR menunjukkan hasil yang positif, dengan 35 persen kepatuhan yang tercatat di 492 lokasi.