Tiga Begal Sadis Diamankan Polsek Cimanggis, Pelaku Kerap Lukai Korban Saat Aksi

pelaku begal diamankan poslek cimanggis

DEPOK- Tiga orang begal diamankan Polsek Cimanggis. Para pelaku adalah begal yang sadis melukai korban saat beraksi. Mereka adalahAP (22) RS (19) dan AN (18), sedangkan satu pelaku lain masih buron yaitu TS (19).

Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Kecapi, RT 002/RW 003 Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Depok. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Korbannya adalah EA, seorang kurir. Saat itu korban sedang melintas di lokasi dan diikuti dua motor yang masing-masing berboncengan dua pelaku.

“Kemudian di TKP langsung disetop, kemudian dibacok oleh salah satu dari empat orang pelaku ini dan korban terjatuh. Selanjutnya sepeda motor korban dibawa oleh pelaku,” katanya, Kamis (5/6/2025).

Korban berusaha meminta bantuan dalam kondisi terluka. Sayangnya tidak ada warga yang menolong karena kondisi masih sepi.

“Baru beberapa saat kemudian tim patroli kita sedang melintas dan membantu korban,” ujarnya.

Korban pun langsung melapor ke Polsek Cimanggis dan langsungn dilakukan penyelidikan. Baru pada Sabtu (31/5) anggota Polsek Cimanggis berhasil menangkap tiga orang pelaku berikut barang bukti.

“Ada sajam, kemudian ada pakaian yang dikenakan pada saat melakukan dan ada dua kendaraan roda dua yang digunakan pada saat melakukan,” ungkapnya.

Diketahui bahwa para pelaku sudah beberapa kali melakukan tindakan serupa di Kawasan Cimanggi. Yaitu di Jalan Raya Kebayunan dengan korban anak sekolah, kemudian di Jalan Radar AURI.

“Totalnya 6, empat TKP di Depok dan luar wilayah hukum Polsek Cimanggis ternyata ada dua TKP, yang pertama daerah Setu Cileungsi Kabupaten Bogor dan daerah Taman Buah Mekarsari Cileungsi Kabupaten Bogor,” tukasnya.

Para pelaku dikenal sadis saat aksi. Mereka kerap melukai korban jika melawan. Saat aksi, para pelaku mengganti nomor plat kendaraan agar tidak dikenali.

“Sampai sekarang ini masih kita kejar yaitu pelaku yang membantu setelah kejadian untuk penadah hasil-hasil kejahatannya mereka yang biasa dijual seharga Rp2,5 juta hingga Rp3 juta,” katanya.

Para pelaku biasa beraksi di lokasi yang sepi. Biasanya mereka beraksi dinihari.

“Mainnya selalu menjelang pagi ya, bukan malam lagi menjelang pagi, antara pukul 02.00 WIB sampai dengan jam setengah enam pagi, karena terakhir korban anak sekolah itu sudah mendekati setengah enam bahkan hampir jam 06.00,” bebernya.

Para pelaku sudah diamankan bersama barang bukti. Yaitu celurit ukuran sedang dan kecil, dua motor yang digunakan korban, handphone Samsung warna biru, dua jaket warna coklat dan hitam putih, slyer warna biru tua motif batik dan plat nomor dari tempat pelaku.

“Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP ayat 2 Junto Pasal 65 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *