DEPOK24JAM– PT Wijaya Karya Beton Tbk membuka lembaran baru perjalanan perusahaan setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 10 Juli 2026.
Dalam forum tersebut, dua keputusan strategis lahir. Selain menyetujui perubahan formula perhitungan pensiun karyawan, perusahaan juga melakukan pergantian nahkoda di jajaran dewan komisaris dengan menunjuk Yudha Permana Jayadikarta sebagai Komisaris Utama menggantikan Wilan Oktavian.
Pergantian ini menjadi bagian dari langkah perusahaan dalam memperkuat arah pengawasan dan menjaga keberlanjutan perjalanan bisnis WIKA Beton di tengah dinamika industri konstruksi.
RUPSLB WIKA Beton Dihadiri Mayoritas Pemegang Saham
Rapat yang berlangsung di WIKA Tower 2, Jakarta Timur, tersebut dihadiri oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mewakili 5.775.031.709 saham atau sekitar 66,26 persen dari total saham yang ditempatkan.
Kehadiran mayoritas pemegang saham tersebut membuat rapat memenuhi ketentuan kuorum, sehingga seluruh keputusan yang diambil memiliki kekuatan hukum.
Dua agenda utama yang dibahas mendapatkan dukungan hampir bulat dari pemegang saham dengan tingkat persetujuan masing-masing mencapai 99,675 persen dari suara yang hadir.
Formula Dana Pensiun Karyawan Mengalami Perubahan
Agenda pertama RUPSLB berkaitan dengan perubahan Peraturan Dana Pensiun Dana Pensiun Wijaya Karya Program Pensiun Iuran Pasti (DAPEN WIKA PPIP).
Perubahan tersebut menyangkut rumusan perhitungan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP) bagi pegawai organik dan terampil.
Keputusan ini diambil setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan persetujuan pada 8 Juni 2026.
Melalui keputusan rapat, perusahaan memberikan kuasa kepada pemegang saham mayoritas untuk menyetujui seluruh perubahan peraturan dana pensiun yang berkaitan dengan pendanaan maupun besaran manfaat pensiun.
Menjaga Jejak Kesejahteraan Para Pensiunan
Perubahan formula pensiun menjadi bagian penting karena menyangkut masa depan ribuan mantan karyawan Wijaya Karya.
Meski rincian formula baru belum dijelaskan secara terbuka dalam ringkasan rapat, perubahan kebijakan seperti ini umumnya berkaitan dengan penyesuaian terhadap kondisi ekonomi, tingkat inflasi, serta upaya menjaga agar manfaat pensiun tetap memiliki nilai di tengah perubahan zaman.
Di balik angka dan regulasi, terdapat kehidupan para pensiunan yang pernah menjadi bagian dari perjalanan panjang perusahaan.
Yudha Jayadikarta Gantikan Wilan Oktavian sebagai Komisaris Utama
Agenda kedua RUPSLB membahas perubahan susunan pengurus perusahaan.
Dalam keputusan tersebut, Wilan Oktavian yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama sejak Juni 2025 diberhentikan dengan hormat.
Posisi tersebut kemudian dipercayakan kepada Yudha Permana Jayadikarta, yang akan menjalankan masa jabatan sesuai dengan anggaran dasar perusahaan.
Selain itu, Andrianto yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris juga mendapatkan amanah baru sebagai Komisaris Independen untuk meneruskan sisa masa jabatannya.
Rotasi Kepemimpinan untuk Memperkuat Tata Kelola
Perubahan susunan dewan komisaris ini mencerminkan proses rotasi kepemimpinan yang terstruktur dalam tubuh perusahaan.
PT Wijaya Karya Beton Tbk merupakan anak usaha dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, salah satu perusahaan konstruksi besar Indonesia yang sebagian besar kepemilikannya berada di tangan negara.
Sebagai pemegang sekitar 60 persen saham WIKA Beton, Direktur Utama Wijaya Karya sebelumnya menginisiasi permintaan penyelenggaraan RUPSLB pada 19 Mei 2026 untuk membahas perubahan tersebut.
Dewan Komisaris Baru dengan Dua Perwakilan Independen
Setelah perubahan, susunan dewan komisaris WIKA Beton terdiri dari empat orang dengan komposisi:
- Satu Komisaris Utama;
- Satu Komisaris;
- Dua Komisaris Independen.
Komposisi tersebut menunjukkan upaya perusahaan menjaga prinsip good corporate governance (GCG) dengan menghadirkan unsur independensi dalam proses pengawasan dan pengambilan keputusan strategis.
Jajaran Direksi Tidak Mengalami Perubahan
Sementara itu, posisi direksi WIKA Beton tetap tidak mengalami perubahan.
Kuntjara tetap dipercaya sebagai Direktur Utama, didampingi:
- Rija Judaswara sebagai Direktur Pemasaran dan Pengembangan;
- Syailendra Ogan sebagai Direktur Keuangan, Human Capital dan Manajemen Risiko;
- Verly Widiantoro sebagai Direktur Teknik dan Produksi.
Stabilitas jajaran direksi menjadi sinyal bahwa perusahaan tetap mempertahankan kesinambungan strategi operasional yang telah berjalan.
WIKA Beton Melangkah dengan Susunan Pengurus Baru
RUPSLB memberikan kuasa kepada Direktur Utama dan jajaran direksi untuk menyelesaikan seluruh proses administratif, termasuk menghadap notaris, memformalkan keputusan rapat, serta melaporkan perubahan susunan pengurus kepada Kementerian Hukum.
Rapat kemudian ditutup pada pukul 16.55 WIB.
Dengan susunan kepengurusan baru tersebut, WIKA Beton melanjutkan langkahnya menghadapi tantangan industri konstruksi, sembari memastikan perlindungan kesejahteraan para pensiunan melalui pembaruan formula perhitungan pensiun yang telah memperoleh persetujuan regulator.
Sebuah babak baru pun dimulai, membawa harapan agar perusahaan mampu menjaga fondasi yang telah dibangun sekaligus menatap masa depan dengan arah yang lebih kokoh.

