DEPOK- Polres Metro Depok mengamankan T (33) pelaku pencurian kabel fiber optik di Jalan Raya Pemuda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok. T diketahui mencuri pada Rabu (22/7) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra Kurniawan mengatakan, pihaknya menerima penyerahan pelaku pencurian kabel dari warga yang mengetahui kejadian tersebut.
“Pelapornya dari pihak Indosat. Saat ini masih dilakukan penyidikan,” katanya, Kamis (23/7/2026).
Pelapor adalah SY (38). Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/1610/VII/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, perkara tersebut ditangani sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP.
Saat melapor, SY juga menyerahkan pelaku pada kepolisian untuk diamankan.
“Ditangkap warga dari pihak korban, terkait pencurian kabel,” ujarnya.
T sempat menjadi sasaran empuk warga. T digebuki massa dan beruntung segera diamankan dan diselamatkan.
“Iya, betul,” ucapnya membenarkan.
T merupakan warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.
“Pelaku juga warga sekitar,” pungkasnya.

