DEPOK– Wali Kota Depok Supian Suri melakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Posisi tiga kepala dinas yang sempat kosong saat ini sudah terisi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dijabat oleh Reni Siti Nuraeni. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dijabat oleh Yodi Joko Bintoro dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dijabat oleh Endra. Selain tiga kepala dinas, wali kota juga melantik 74 pejabat eselon III.
Wali Kota memberikan pesan pada seluruh pejabat yang dilantik agar membantu dirinya menyelesaikan persolan di Kota Depok.
“Saya minta tolong kepada seluruh aparatur Pemerintah Kota Depok, baik jabatan struktural maupun fungsional yang dilantik, tolong saya, bantu saya untuk melayani warga masyarakat Kota Depok,” katanya, Senin (25/5/2026).
Supian ingin agar apa yang menjadi persoalan warga segera ditangani dengan cepat. Mulai dari bidang pendidikan, bidang kesehatan, dan bidang infrastruktur.
“Mendengar keluhan masyarakat Kota Depok, menjawab harapan-harapan masyarakat Kota Depok, dan mewujudkan Depok ini menjadi kota yang maju,” ujarnya.
Supian mengatakan, hari ini keluhan-keluhan dari warga tidak lagi melalui RT, RW atau Lurah. Keluhan-keluhan tersebut sudah bisa langsung didengar olehnya melalui media sosial.
“Jadi kalau hari ini, saya mungkin tidak harus datang ke Pak Kepala Dinas PU, saya cukup menshare apa yang menjadi keluhan masyarakat, itu juga menjadi bagian dari perintah tanggung jawab kita untuk menyelesaikan,” ungkapnya.
Demikian halnya dengan keluhan di dinas-dinas yang lain. Keluhan-keluhan yang dirasakan masyarakat dalam layanan kita, baik di level kelurahan, kecamatan, pendidikan, kesehatan termasuk di dalamnya, ini juga menjadi tanggung jawab kita semua.
“Untuk itu, sekali lagi saya minta tolong bantuan dan dukungan dari Bapak dan Ibu. Mudah-mudahan, sekali lagi, ikhtiar kita ini menjadi tanggung jawab amanah yang memang menjadi hal yang amal ibadah buat kita semua, sehingga harapan untuk mewujudkan Depok Maju, Jawa Barat Istimewa, dan Indonesia Emas 2045 benar-benar bisa terwujud,” ungkapnya.
Pengisian jabatan di lingkup Pemkot Depok saat ini sudah tidak dilakukan dengan open bidding, tetapi melaui sistem merit dan manajemen talenta berbasis potensi serta kinerja pegawai.
Supian mengatakan bahwa semua diukur dari kompetensi, pengalaman, pendidikan, dan semua dari manajemen talenta ini akan terpetakan para aparatur Pemkot Depok pada dalam boks-boks mulai dari 1 sampai 9.
“Dan tadi untuk bisa dilantik, dipromosikan, mereka harus ada pada boks 7, 8, dan 9, itu yang pertama,” tukasnya.
Keuntungan dengan manajemen talenta ini bukan hanya karier birokrasi pada level kota. Dengan demikian, ASN yang kompeten bisa ditempatkan di level provinsi, karena provinsi sudah menerapkan, sehingga provinsi.
“Misalkan Pak Gubernur mencari potensi untuk mengisi jabatan di provinsi bisa saja menarik para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Depok, tentunya harus memenuhi syarat masuk di dalam boks 9 untuk ke Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.

