Fakta yang dipaparkan oleh ketua BNN RI Komjen Heru Winarko tentang perdaran narkotika dan psikotropika di Jawa Barat membuat warga Depok resah dan gelisah. Pasalnya dikatakan bahwa ada 9 titik lokasi yang terpapar narkoba di wilayah Depok sebagai penyumbang terbanyak se-Jawa Barat.
Kamu bisa bayangkan guys? Cobaan apa lagi ini setelah marak diberitakan bahwa Depok disebut-sebut sebagai kota begal dan sekarang dinyatakan sebagai daerah dengan paparan narkoba terbanyak se-Jawa Barat. Seluruh lapisan Kota Depok sepatutnya menanggapi hal tersebut secara darurat dan cepat agar paparan narkoba tidak meluas.
Titik lokasi kampung narkoba di Depok
Sembilan kampung di Depok disebutkan terpapar narkoba membuat kita heran bercampur kaget. Kira-kira kampung mana sih yang termasuk kedalam 9 titik tersebut? Menurut Rusli Lubis, Kepala BNN Kota Depok sebagaimana dikutip dari Kompas, “peredaran narkoba di Depok menurut saya cukup tinggi di semua wilayah, zona merahnya di Sukmajaya (12/07/2018).”
Mengingat semua wilayah dapat dikatakan memiliki potensi terpapar narkoba sehingga diharapkan semua lapisan masyarakat Depok saling berintegrasi bahu membahu untuk memberantas pengedar dan pemakai narkoba. Sebagai tambahan guys, dinukil dari berbagai sumber selain Sukmajaya ada beberapa lokasi lain yang terpapar narkoba di Depok seperti, Limo, Sawangan, Pancoran Mas, Citayam dan Cimanggis.
Kasus narkoba di Depok Pada 2018
Sepanjang tahun 2018 jumlah kasus narkoba di Depok mengalami kenaikan 1,7 persen dibandingkan dengan tahun 2017. Sebagai catatan, kita semua bahwa Kota Depok memiliki slogan sebagai kota ramah anak. Namun, bila lingkungan sekitar terlanjur terpapar narkoba dengan lonjakan tiap tahunnya, apakah tagline tersebut berlaku?
Narkoba menjadi masalah serius yang memang harus dihadapi bersama karena efek narkoba yang amat merusak baik untuk diri sendiri, orang di sekitar maupun masa depan sebuah Kota.
Jenis narkoba yang banyak diungkap kepolisian
Sudah beberapa kali kita mendengar kabar terjadi penggerbekan pesta narkoba, pengedar sampai pabrik narkoba oleh anggota kepolisian di kawasan Depok. Hal tersebut sangat memprihatinkan mengingat selain membuat tercemar nama baik Kota Depok juga merusak generasi penerus bangsa.
Pada operasi Nila Jaya 2018 Polresta Depok mengamankan 287 gram ganja dan 172 gram sabu senilai puluhan juta rupiah. Menurut pihak kepolisian peredaran narkoba di Depok didominasi oleh jenis sabu dan ganja, untuk rentang usia pelaku pemakai dan pengedar berkisar antara 18-21 Tahun hingga 35-45 Tahun.
Tanggapan Pemkot Depok
Menanggapi pemberitaan media massa mengenai sembilan titik wilayah di Depok yang terpapar narkoba, pemerintah dalam hal ini Wakil Wali Kota Depok mengaku kaget dan menekankan untuk sesegera mungkin memberantas peredaran barang haram tersebut. Harapannya di tahun 2019 ini Depok City Operation Room dapat dimaksimalkan sehingga dapat membantu pihak berwajib secara efektif.
Pendapat masyarakat Depok soal pelegalan ganja
Sedangkan dalam hal lain pro kontra soal pelegalan ganja yang termasuk dalam jenis psikotropika kerap menuai kontroversi di lapisan masyarakat maupun pihak pemerintahan. Mengingat di sejumlah negara pelegalan ganja telah disahkan untuk kepentingan medis. Namun di Indonesia sendiri rasanya kurang tepat diaplikasikan sebab kultur dan pemahaman masyarakat mengenai narkotika dan psikotropika masih minim, yang mana akan membawa hal-hal negatif.
Bagaimana dengan tanggapan kamu guys setujukah atau tidakkah ganja dilegalkan?