Dirut Baru PLN Dituntut Transformasi Bisnis, IESR Soroti Ketergantungan Subsidi

Transformasi bisnis PLN dan tantangan kepemimpinan direktur utama baru menurut IESR.

DEPOK24JAM—Pergantian Direktur Utama PT PLN (Persero) dari Darmawan Prasodjo kepada Suroso Isnandar menjadi momentum bagi perusahaan setrum negara untuk membenahi arah bisnis dan tata kelola ketenagalistrikan nasional. Kepemimpinan baru PLN dinilai perlu membawa transformasi mendasar, bukan sekadar melanjutkan program lama, di tengah tantangan keandalan pasokan listrik, tekanan keuangan, dan percepatan transisi energi.

Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai tantangan PLN tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kinerja operasional, tetapi juga perubahan model bisnis agar perusahaan mampu menjadi utilitas publik (public utility) yang sehat secara finansial, efisien, serta menjamin pasokan listrik yang andal dan terjangkau.

IESR menyoroti ketergantungan PLN terhadap subsidi dan kompensasi pemerintah di tengah besarnya pendapatan perusahaan. Pada 2025, pendapatan PLN mencapai Rp582,7 triliun, sedangkan laba bersihnya sekitar Rp7 triliun. Sementara itu, subsidi dan kompensasi pemerintah mencapai sekitar Rp200 triliun, atau lebih dari sepertiga pendapatan perusahaan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan pendapatan dan besarnya aset belum cukup untuk menjamin kesehatan bisnis PLN. Struktur biaya pembangkitan yang tinggi, kewajiban kontrak pembelian listrik jangka panjang, keterbatasan fleksibilitas tarif, serta kebutuhan investasi jaringan dan pembangkit menjadi sejumlah persoalan yang perlu ditangani secara bersamaan.

IESR Dorong Perubahan Model Bisnis PLN

CEO IESR Fabby Tumiwa menyatakan PLN perlu mengubah model bisnis dari perusahaan yang bertumpu pada penjualan listrik menjadi penyedia layanan sistem kelistrikan modern.

Menurut dia, pendapatan dan kinerja PLN tidak semestinya hanya bergantung pada banyaknya listrik yang dijual. Perusahaan juga perlu dinilai berdasarkan kemampuannya menjaga keandalan jaringan, meningkatkan efisiensi, mengintegrasikan energi terbarukan, dan memberikan pelayanan berkualitas kepada konsumen.

Dalam model bisnis tersebut, jaringan transmisi dan distribusi perlu menjadi bisnis inti PLN dengan standar pelayanan dan efisiensi yang terukur.

Sementara itu, investasi pembangkit listrik dapat lebih banyak melibatkan pihak swasta, badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, dan masyarakat melalui mekanisme pengadaan yang kompetitif serta transparan.

Dengan pendekatan tersebut, PLN tidak harus memiliki seluruh pembangkit untuk menjamin keandalan pasokan listrik. Perusahaan dapat lebih berfokus pada pengelolaan sistem kelistrikan, termasuk memastikan pembangkitan dan penyaluran listrik berjalan secara efisien.

Transisi Energi Menuntut Modernisasi Jaringan

Transformasi model bisnis PLN semakin mendesak seiring dengan rencana pengembangan PLTS 100 gigawatt (GW), penyimpanan energi, elektrifikasi transportasi dan industri, serta meningkatnya penggunaan pembangkit listrik tersebar.

Perkembangan tersebut akan mengubah cara listrik diproduksi, disalurkan, dan dikonsumsi. Tanpa perubahan model bisnis dan modernisasi jaringan, PLN berisiko menghadapi peningkatan biaya operasional dan kebutuhan investasi yang semakin besar.

Karena itu, IESR merekomendasikan tiga agenda prioritas bagi kepemimpinan baru PLN dan pemerintah untuk memperkuat kinerja perusahaan sekaligus mendukung transisi energi Indonesia.

Tiga Agenda Prioritas untuk Dirut Baru PLN

1. Memulihkan keandalan listrik dan meningkatkan efisiensi operasi

PLN perlu melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi pembangkit dan jaringan, mengevaluasi kontrak pembelian listrik, serta memperkuat manajemen risiko dan ketahanan infrastruktur terhadap cuaca ekstrem.

Ukuran keberhasilan perusahaan juga perlu bergeser. Tidak cukup hanya mengandalkan indikator kapasitas terpasang dan besarnya investasi, tetapi harus mencakup kualitas pasokan listrik, efisiensi biaya pelayanan, dan kepuasan pelanggan.

2. Mereformasi model bisnis dan tata kelola keuangan

Pemerintah perlu memperkenalkan regulasi pendapatan dan tarif berbasis kinerja, memperjelas pemisahan biaya komersial dengan kewajiban pelayanan publik, serta memastikan pembayaran subsidi dan kompensasi berlangsung secara transparan dan tepat waktu.

Reformasi tersebut diperlukan agar PLN memiliki insentif untuk meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat kemampuan membiayai investasi infrastruktur ketenagalistrikan.

3. Menjadikan transisi energi sebagai pendorong transformasi PLN

Pengembangan PLTS 100 GW perlu disertai reformasi pengadaan listrik, modernisasi jaringan, investasi penyimpanan energi, pengurangan ketergantungan pada pembangkit batu bara, serta pembukaan ruang yang lebih luas bagi partisipasi swasta, pemerintah daerah, dan masyarakat.

PLN juga perlu memperkuat kapasitasnya sebagai operator sistem kelistrikan yang mampu mengintegrasikan energi terbarukan dalam skala besar dengan biaya yang efisien.

Transformasi PLN Bukan Berarti Privatisasi

IESR menegaskan bahwa transformasi PLN bukan berarti privatisasi atau pelemahan penguasaan negara atas sektor ketenagalistrikan. Sebaliknya, reformasi diperlukan untuk memperkuat kemampuan negara dalam menjamin pelayanan listrik yang berkualitas, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Fabby menilai PLN yang kuat tidak harus memiliki seluruh pembangkit atau mengerjakan semua lini bisnis kelistrikan. Hal yang lebih penting adalah kemampuan perusahaan menjamin keandalan pasokan, menjaga keterjangkauan tarif, menyehatkan keuangan, dan mempersiapkan sistem kelistrikan untuk beralih ke energi bersih.

“PLN yang kuat bukanlah PLN yang harus memiliki semua pembangkit dan mengerjakan seluruh bisnis kelistrikan. PLN yang kuat adalah PLN yang mampu menjamin listrik tetap menyala, harganya terjangkau, keuangannya sehat, dan sistemnya siap bera

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *