DEPOK- Anggota DPRD Fraksi PKS Kota Depok Tengku Farida Rachmayanti mendorong Pemkot Depok untuk segera mewujudkan program Kota Cerdas alias Smart City.
Farida menuturkan Program Kota Cerdas harus diefektifkan di Depok karena dinilai mampu meningkatkan kemudahan, kesederhanaan, keterjangkauan, bermanfaat terhadap pelayanan publik kepada masyarakat.
Selain itu, ada juga beleid yang mengatur yakni dalam Perda No. 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas harus kembali didorong terutama oleh Pemerintah Kota Depok.
“Pemerintah, maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah menyepakati perihal strategi percepatan pencapaian visi pembangunan melalui program Kota Cerdas,” ucap Farida, Senin, 16 September 2019.
Menurutnya, untuk memenuhi tantangan era global dan memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga dibutuhkan program yang berinovasi serta mampu terintegrasi dan berkelanjutan. Sehingga, diakuinya pengembangan konsep kota cerdas sangat tepat untuk diterapkan.
“Dalam konsep tersebut, ada enam dimensi dan seluruhnya bersatu dalam Perda. Seandainya mampu mengefektifkan tiga saja insyaalah kedepan tujuan mensejahterakan masyarakat akan tercapai,” katanya.
Ketiga dimensi tersebut dijabarkannya antara lain ekonomi cerdas, masyarakat cerdas, dan tata kelola pemerintah cerdas.
Lebih lanjut, Farida mencontohkan bentuk perwujudan masyarakat yang cerdas dimana pemenuhan terhadap ruang kreatif bersama salah satunya adalah keberadaan alun-alun Depok sebagai wahana ekspresi masyarakat.
“Kemudian, pengembangan Kota Depok menjadi pusat pelatihan atau diklat agar mampu masuk dalam dunia usaha,” bebernya.
Sementara tata kelola pemerintah, yaitu dimana pemerintah terus melakukan pembinaan terhadap aparatur sipil negara atau ASN baik secara kuantitas dan kualitas sehingga memadai untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik.
“Misalnya, dalam hal intensifikasi dan intensifikasi pajak. Data base yang sinergi dari mulai proses perizinan, yang mengindikasikan mulai muncul potensi pajak,” katannya.
Terakhir, untuk ekonomi cerdas program kota cerdas dengan meningkatkan inovasi, akses, daya saing, dan
jejaring koperasi dan usaha mikro.
“Pada sisi lain, memperluas pemanfaatan perdagangan elektronik yang mendukung perekonomian masyarakat,” pungkasnya.
Sumber feature image: Diskominfo Depok