DEPOK- Polresta Kota Depok menindaklanjuti kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok perjalanan travel umroh murah dengan terduga pelaku HA yang menjabat sebagai Direktur PT Damtour.
Kapolres Kota Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan pihaknya telah memeriksa HA guna keperluan penyidikan. “Kami juga melakukan penggeledahan untuk menyita beberapa barang utamanya berupa dokumen yang bisa dijadikan barang bukti dari kejadian tersebut,” ujarnya, di Kantor Polresta Depok, Selasa, 17 September 2019.
Azis menambahkan pihaknya telah melakukan penyitaan sebanyak dua koper yang berisikan dokumen. Di dalam koper tersebut berisikan dokumen yang berkaitan dengan pendaftaran, registrasi termasuk beberapa kwitansi dan barang lainnya seperti spanduk dan banner.
“Barang bukti tersebut digunakan pelaku untuk melakukan penipuan dan penggelapan dengan cara menawarkan perjalanan travel dan ibadah Umrah tersebut,” katanya.
Aziz mengatakan untuk saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka lain. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan untuk mendalami kemungkinan adanya tersangka baru.
Menurutnya, untuk saat ini pihaknya sudah memeriksa enam saksi terkait penipuan dan penggelapan berkedok travel dan ibadah umrah murah.
Olah TKP Travel Umroh Murah
Sebelumnya, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui kejadian penipuan berkedok travel umrah murah di kantor PT Damtour di Jl Tole Iskandar No6-7, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
Perusahaan travel dan umroh Damtour memiliki kepanjangan Doa, Arafah dan Madinah. PT Damtour ini memakai dua ruko yang berdampingan yang masing-masing terdapat dua lantai.
Olah TKP dilakukan Satreskrim kota Depok pada Selasa 17 September 2016 sekitar pukul 10:00 WIB dan berlangsung singkat.
Olah TKP ini dilakukan untuk mengamankan beberapa barang bukti yang terdapat di kantor Damtour.
Olah TKP ini juga menghadiri tersangka berinisial HA Sebagai terduga pelaku penipuan berkedok travel umrah. HA yang Merupakan Direktur PT Damtour ini menjelaskan semua barang bukti terhadap kepolisian.
Menurut pengakuan HA, dirinya belum memberangkatkan kurang lebih 200 orang jamaah Damtour per Febuari 2018. Dana kelolaannya mencapai Rp4 miliar.
HA ditangkap pihak kepolisian pada Senin, 16 September 2019.