DEPOK- Sejumlah korban kasus penipuan dan penggelapan berkedok travel umroh murah melapor Ke Polresta Depok siang ini, Selasa, 17 September 2019.
Maryani (42), salah satu korban mengatakan dirinya datang dari Kebun Jeruk Jakarta Bafrat bersama enam korban lain mengaku kecewa dan sedih karena sudah ditipu oleh pihak Damtour. Namun hingga saat ini Maryani dan keluarganya belum diberangkatkan.
“Saya dan keluarga sudah membayar lunas ke PT Damtour. Satu orangya Rp22,5 juta, kita bertujuh kurang lebih 156 juta dan akan diberangkatkan pada Desember 2017, namun hingga saat ini belum diberangkatkan juga,” ujar Maryani di Polresta Depok.
Dia menuturkan dirinya sebelumnya sudah diberangkatkan oleh pihak Damtour, namun ketika umroh untuk kedua kalinya dengan mengajak enam keluarga lain tidak diberangkatkan juga.
Maryani mengaku dirinya bertemu dengan HA selaku terduga pelaku penipuan sekaligus Direktur PT Damtour waktu membayar lunas uang untuk travel dan umroh yang disaksikan oleh pegawai PT Damtour sendiri.
“Pas kita sudah setor uangnya November 2016 kita ngambil perjalanan yang Desember 2017. Nah kita menyadari pas pertengahan 2017 yang sebelum kita belum berangkat padahal kita sudah bayar lunas”, katanya.
Dia berharap jika tidak diberangkatkan umrah, maka uang yang telah disetorkan ke pihak Damtour dapat dikembalikan.
Sebelumnya, Polresta Kota Depok menindaklanjuti kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok perjalanan ibadah umrah dengan terduga pelaku HA.
Kapolres Kota Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan pihaknya telah memeriksa HA guna keperluan penyidikan.
“Kami juga melakukan penggeledahan untuk menyita beberapa barang utamanya berupa dokumen yang bisa dijadikan barang bukti dari kejadian tersebut,” ujarnya.
Polisi sita barang bukti
Seperti diketahui, pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan terkait kasus PT Damtour yang ditujukan untuk mencari dokumen, materi, maupun aset dari pelaku.
“Kita telah melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti dokumen yang terkait dengan pendaftaran, registrasi, dan kwitansi pembayaran karena sejumlah korban masih mengharapkan keberangkatan atau uang kembali,” ujar Kapolres Kota Depok AKBP Azis Andriansyah, di Kantor Polresta Depok, Senin, 17 September 2019.
Aziz mengatakan fokusnya sekarang adalah melakukan penyidikan dan melengkapi bukti-bukti pemberkasan yang nantinya kita akan serahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
“Saat ini kita sudah melakukan penyitaan beberapa barang dari mulai banner untuk membujuk rayu kemudian beberapa brosur-brosur termasuk daftar-daftar jamaah umroh yang ingin berangkat,” kata Aziz.
Menurutnya, cara kerja yang dilakukan pelaku adalah dengan cara memberikan harga murah yang diambil dari uang pendaftaran berikutnya. Aziz mengatakan pihaknya kita akan mendalami kembali kasus tersebut.
Sementara itu, HA sebagai pelaku meminta maaf atas perbuatannya. HA merupakan Direktur Damtour yang diduga menipu ratusan korban calon jemaah umroh yang tak kunjung diberangkatkan. Total dana korban yang ada di Damtour mencapai sekitar Rp4 miliar.
“Saya HA selaku Direktur PT Doa Arafah Madinah (Damtour) meminta maaf dan sangat menyesal atas perbuatan saya karena sudah mengecewakan seluruh jamaah PT Damtour,” ujarnya.